Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat melaporkan jika terdapat pungutan liar (pungli) dalam pemanfaatan tempat pemakaman umum (TPU) milik pemerintah daerah ini.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers di Semarang, Selasa, Kota Semarang telah menggratiskan retribusi TPU milik pemerintah, termasuk pemakaian ambulans jenazah milik pemerintah kota.
Di Kota Semarang terdapat 16 TPU yang dimiliki pemerintah kota.
"TPU digratiskan. Ini merupakan bagian dari program jaminan lahir hingga meninggal dunia yang diinisiasi Pemerintah Kota Semarang," katanya.
Dia mengharapkan kebijakan tersebut meringankan beban masyarakat Kota Semarang.
Oleh karena itu, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mendapati adanya pungutan liar dalam pemanfaatan TPU.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang sendiri sudah menyediakan saluran pengaduan melalui nomor telepon 081326777333.
Berita Terkait
Pjs wali kota sebut bursa kerja konvensional masih dibutuhkan pencaker
Rabu, 13 November 2024 20:16 Wib
Kota Semarang raih penghargaan terbaik atasi stunting di Jateng
Rabu, 13 November 2024 19:39 Wib
ANTARA - Pemkot Tegal siap perkuat kerja sama
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib
Wali Kota Semarang : Fesperin komitmen dukung pemberdayaan perempuan
Rabu, 13 November 2024 8:37 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri raker kesiapan pilkada di Komisi II DPR
Selasa, 12 November 2024 19:26 Wib
Pj. Wali Kota Tegal tekankan pentingnya netralitas aparatur negara
Sabtu, 9 November 2024 9:08 Wib
Pemkot Semarang dan BRIN panen bawang merah
Jumat, 8 November 2024 20:05 Wib
Pjs wali kota sebut B2SA-Situmpang solusi kembangkan pertanian perkotaan
Kamis, 31 Oktober 2024 14:22 Wib