Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah menindaklanjuti laporan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan oleh guru saat mengajar siswa pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi COVID-19.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin, mengatakan laporan tersebut berasal dari orang tua siswa yang disampaikan melalui pesan pribadi pada akun Instagram Gibran.
"Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru kan 'ngasih' contoh, ini malah tidak pakai masker," katanya.
Dia mengatakan laporan tersebut masuk ke akunnya disertai foto guru yang tidak mengenakan masker.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.
Hingga petang ini, dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif. Selain itu, 17 guru dan tenaga pendukung juga memperlihatkan hasil tes yang negatif
"Jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 171 orang dan hasilnya negatif semua," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Etty Retnowati mengimbau para guru untuk tidak melepas masker selama PTM.
"Kami selalu memperingatkan guru untuk disiplin prokes, kalau guru tidak memakai masker nanti siswanya ikut-ikutan," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Magelang optimalkan aktivasi IKD, dukung penerapan SPBE
Kamis, 25 April 2024 11:17 Wib
Pemkot Pekalongan agendakan porseni tripartit sambut Hari Buruh 2024
Kamis, 25 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Pekalongan komitmen tingkatkan mutu pendidikan guru penggerak
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Pekalongan kenalkan cara membatik kepada wisatawan Museum Batik
Kamis, 25 April 2024 8:41 Wib
Pemkot Pekalongan implementasi sekolah siaga kependudukan
Kamis, 25 April 2024 8:37 Wib
Pemkot Semarang gelar Nobar Timnas U-23 di Balai Kota mulai Kamis malam
Rabu, 24 April 2024 20:39 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Literafest 2024, Mbak Ita: Literasi kunci pembuka pintu pengetahuan
Rabu, 24 April 2024 18:47 Wib