Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, tetap mengawasi peredaran produk likuid vape atau cairan rokok elektrik, meskipun hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran pita cukainya.
"Pengawasannya sendiri sudah dimulai sejak di wilayah kerja KPPBC Kudus mulai ada peredaran vape pada tahun 2019. Bahkan, saat ini juga sudah ada pabriknya di Kabupaten Rembang," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Jumat.
Hanya saja, kata dia, pengawasannya memang tidak seintensif terhadap rokok ilegal, mengingat pabriknya juga baru satu dengan kapasitas produksi yang tidak besar.
Baca juga: Rokok Elektrik lebih Berbahaya dibanding Rokok Konvensional
Baca juga: Cairan rokok elektrik dikenai cukai, KPPBC gencar sosialisasi
Demikian halnya untuk peredarannya juga belum banyak tempat yang menjual vape. Jumlah di masing-masing kabupaten yang berada di wilayah kerja KPPBC Kudus juga masih terbatas.
Sebelumnya juga sudah ada upaya sosialisasi secara "door to door" tentang pemungutan cukai vape serta melalui website dan media sosial, seperti Facebook maupun Instagram. Masing-masing penjual vape diminta mematuhi aturan yang berlaku dengan menjual vape yang legal dengan dilengkapi pita cukai.
Berdasarkan catatan KPPBC Kudus sebelumnya, lokasi penjualan vape diantaranya di Kabupaten Kudus, Pati dan Rembang, sedangkan toko yang menjual vape juga berkisar belasan unit.
Dengan jumlah penjual yang masih terbatas, maka pengawasannya juga tidak terlalu sulit serta memudahkan petugas dalam melakukan pembinaan.
Tim Bea Cukai juga mengingatkan mereka ketika terjadi pelanggaran pita cukai akan ditindak, termasuk melakukan penahanan terhadap pengedarnya karena aturannya sama dengan rokok harus dilekati pita cukai.
Baca juga: Ini alasan rokok elektrik lebih berbahaya
Baca juga: AS selidiki penyakit paru-paru terkait rokok elektrik
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib