Bayar iuran makin mudah, ini kanal kerja sama BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan kemudahan dalam pembayaran iuran dengan beragam kanal dan saat ini, sedikitnya 13 kanal telah dibuka untuk dapat mengakomodir layanan kepada peserta.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainuddin menyebutkan sejumlah kanal tersebut mulai dari Linkaja, Cermati.com, dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara kanal lainnya seperti Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara), dan Bank BCA, dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJAMSOSTEK.
Zainuddin mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal khususnya untuk pendaftaran peserta agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
"Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Tugas kami untuk memperluas cakupan perlindungan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan experience pelayanan peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran BPJAMSOSTEK,” katanya.
Dirinya menambahkan generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.
"Jadi makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapaktan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan,” kata Zainudin
Baca juga: BPJAMSOSTEK siap dukung Pemerintah kembali salurkan BSU
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan borong 4 penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Zainudin juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang.
Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar, bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dengan total 174 juta bagi 2 anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia.
"Ke depan, BPJAMSOSTEK akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dengan perluasan kanal pendaftaran serta pembayaran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan," kata Zainudin.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY Suwilwan Rachmat menambahkan dengan beragamnya kanal untuk pembayaran iuran diharapkan perusahaan atau pemberi kerja dapat tertib dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami terus berusaha memberikan kemudahan dengan beragamnya kanal pembayaran dengan harapan bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh peserta dan tidak ada lagi perusahaan dan pekerja yang kesulitan mengakses perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan Rachmat.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainuddin menyebutkan sejumlah kanal tersebut mulai dari Linkaja, Cermati.com, dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJAMSOSTEK.
Sementara kanal lainnya seperti Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara), dan Bank BCA, dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJAMSOSTEK.
Zainuddin mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal khususnya untuk pendaftaran peserta agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
"Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Tugas kami untuk memperluas cakupan perlindungan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan experience pelayanan peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran BPJAMSOSTEK,” katanya.
Dirinya menambahkan generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.
"Jadi makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapaktan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan,” kata Zainudin
Baca juga: BPJAMSOSTEK siap dukung Pemerintah kembali salurkan BSU
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan borong 4 penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Zainudin juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang.
Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar, bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dengan total 174 juta bagi 2 anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia.
"Ke depan, BPJAMSOSTEK akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dengan perluasan kanal pendaftaran serta pembayaran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan," kata Zainudin.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY Suwilwan Rachmat menambahkan dengan beragamnya kanal untuk pembayaran iuran diharapkan perusahaan atau pemberi kerja dapat tertib dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami terus berusaha memberikan kemudahan dengan beragamnya kanal pembayaran dengan harapan bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh peserta dan tidak ada lagi perusahaan dan pekerja yang kesulitan mengakses perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan Rachmat.