Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memberikan surat teguran kepada dua pengelola pusat perbelanjaan di daerah setempat karena dinilai masih mengabaikan protokol kesehatan dan imbauan untuk memperketat pengawasan kepatuhan pengunjung terhadap prokes.
"Kedua pusat perbelanjaan tersebut, yakni ADA Swalayan Kudus dan Ramai Mall Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo yang melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan imbauan sebelumnya agar penerapan prokes diperketat di Kudus, Rabu.
Di Ramai Mall Kudus, kata dia, ternyata penempatan petugas baik di dalam dan di luar pusat perbelanjaan, belum maksimal.
Baca juga: Satgas ingatkan pengelola pusat perbelanjaan di Kudus patuhi prokes
"Penempatan satgasnya kami anggap tidak benar, sehingga tidak efektif baik yang di luar maupun yang di dalam. Tidak ada satgas yang standby mengawasi para pengunjung terkait prokesnya," ujarnya kecewa.
Pengelola Ramayana juga sudah diingatkan sebelumnya terkait penempatan petugas khusus tersebut untuk memantau pengunjung mulai dari masuk hingga yang di dalam apakah mematuhi prokes atau tidak.
Sidak berlanjut di ADA Swalayan, ternyata pengunjung tanpa masker di dalam swalayan tidak ada petugas yang mengingatkan.
"Di ADA saya menemui sendiri pengunjung yang tidak mengenakan masker, ini menjadi cacatan bagi satgasnya, terutama pengelolanya," imbuhnya.
Berdasarkan temuanya hari ini, Hartopo menegaskan untuk memberikan surat teguran kepada kedua pengelola pusat perbelanjaan tersebut karena masih mengabaikan protokol kesehatan.
Melalui surat teguran tersebut, diharapkan dapat memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pusat perbelanjaan.
Usai melakukan sidak di pusat perbelanjaan, Hartopo juga menyempatkan diri meninjau pos pengamanan Lebaran 2021 di Terminal Induk Jati Kudus untuk memberikan motivasi kepada petugas terkait sinkronisasi data jumlah pemudik yang tiba di Kudus untuk dicocokkan dengan instansi terkait mengenai pelaksanaan tes cepat (rapid test) antigen.
Baca juga: Satgas COVID-19 Magelang minta warga waspadai pusat perbelanjaan
Baca juga: Awas jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, bakal dibubarkan aparat
Berita Terkait
Kodam Diponegoro bangun jembatan penghubung dua dusun di lereng Merbabu
Kamis, 18 April 2024 6:00 Wib
Demokrat Semarang siap usulkan dua nama di pilkada
Rabu, 17 April 2024 22:38 Wib
FPIK-Pascasarjana Unsoed jalin kerja sama dengan dua universitas di Korea Selatan
Rabu, 17 April 2024 15:00 Wib
Arus di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang kembali normal dua arah
Selasa, 16 April 2024 8:53 Wib
Prakiraan cuaca Semarang hari ini, waspada dampak dua siklon tropis
Selasa, 16 April 2024 7:15 Wib
Menko PMK tegaskan WFH dua hari hanya untuk ASN
Sabtu, 13 April 2024 18:29 Wib
Dua kawasan di Jateng jadi titik krusial arus balik
Jumat, 12 April 2024 0:30 Wib
Dua wilayah ini diprediksi hujan hingga lebat saat Shalat Id
Selasa, 9 April 2024 15:05 Wib