Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung terus mendalami motif penganiayaan di Musala Al Iman Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran, Kabupaten Temanggung, yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.
"Kami masih meminta keterangan kepada Mundari (60) atas dugaan sebagai pelaku pembacokan untuk mengungkap motif kekerasan yang berujung pada meninggalnya Trimah (55)," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan di Temanggung, Senin.
Seperti diwartakan sebelumnya Polres Temanggung menahan Mundari (60) atas dugaan sebagai pelaku pembacokan terhadap imam salat Subuh di Musala Al Iman pada Minggu (14/3) dengan korban Muhndori (69) dan istrinya, Trimah (55).
Baca juga: Pelaku pembacokan di Musala Kaloran berhasil ditahan
"Kami berhati-hati dalam permasalahan ini. Keterangan awal tersangka bahwa dia sakit hati dengan saksi korban Muhndori karena masalah tanah sehingga nekat melakukan kekerasan," katanya.
Ia mengatakan meskipun masih diminta keterangan, tersangka telah mengakui bahwa aksinya sudah dipersiapkan atau direncanakan, oleh karena itu pihaknya akan menjerat dengan pasal 340 dan/ pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sejumlah warga telah diminta keterangan, katanya setidaknya ada empat orang yang mengetahui kejadian langsung, sedangkan saksi korban Muhndori belum bisa diminta keterangan karena masih dalam perawatan intensif di RSUD Temanggung.
Ia mengatakan antara keluarga tersangka dan keluarga korban telah dipertemukan untuk meminta maaf dan menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebagai persoalan pribadi, tidak ada kaitannya dengan SARA.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan kasus ini pada hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib