Gowes tertabrak kereta api, Jasa Raharja berikan santunan ke ahli waris
Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kurang dari 24 jam proaktif memberikan santunan kepada ahli waris dari anggota DPRD Kendal yang menjadi korban tertabrak Kereta Api Joglo Semarkerto dengan No Loko CC 2018325 tujuan Solo-Tegal, pada Sabtu (27/2) pagi.
Korban bernama Muhammad Thohir yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal.
Kecelakaan bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda kayuh melaju dari arah utara atau dari Desa Mororejo menuju arah selatan atau Desa Kutoharjo Kaliwungu Kendal.
Baca juga: Pesepeda tewas tertabrak KA Joglo Semarkerto di perlintasan Kendal
Sesampainya di perlintasan kereta api sebidang, palang pintu dalam kondisi tertutup, namun korban nekat menerobosnya.
Baca juga: Pascakecelakaan di Ngaliyan Semarang, Jasa Raharja langsung serahkan santunan
Saat kejadian, dari arah barat atau Pekalongan menuju arah timur atau Semarang melaju kereta api barang tujuan Jakarta menuju Surabaya bermuatan semen dan bersamaan itu, dari arah timur atau Semarang menuju arah barat atau Pekalongan, melaju Kereta Api Penumpang Joglo Semarkerto dan kecelakaan tidak terelakkan.
Sepeda yang dikayuh Muhammad Thohir tertabrak kereta Kereta Api Penumpang Joglo Semarkerto dan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS. Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal.
Tidak ada luka lecet, tetapi korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah di bagian tungkai kaki.
Baca juga: Jasa Raharja kembali bantu korban banjir di Jateng
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyampaikan turut berduka cita untuk keluarga meninggal dunia dan mendoakan korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan.
"Jasa Raharja langsung bergerak cepat dalam memproses dan memberikan santunan kepada ahli waris sah korban yaitu istri korban yang bernama Cicik Rosidah. Bapak Iman Raharja selaku Kepala Bagian Pelayanan dan Bapak Imam Yulianto selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah proaktif menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban," kata Jahja.
Jahja menjelaskan sesuai UU No 34 dan PMK No 16 Tahun 2017, nilai santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Dalam kesempatan tersebut Jahja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas khususnya saat sedang melintasi palang kereta api.
Baca juga: Jasa Raharja Jateng serahkan bantuan korban banjir
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan pada 2 warga Sragen korban Sriwijaya Air
Korban bernama Muhammad Thohir yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal.
Kecelakaan bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda kayuh melaju dari arah utara atau dari Desa Mororejo menuju arah selatan atau Desa Kutoharjo Kaliwungu Kendal.
Baca juga: Pesepeda tewas tertabrak KA Joglo Semarkerto di perlintasan Kendal
Sesampainya di perlintasan kereta api sebidang, palang pintu dalam kondisi tertutup, namun korban nekat menerobosnya.
Baca juga: Pascakecelakaan di Ngaliyan Semarang, Jasa Raharja langsung serahkan santunan
Saat kejadian, dari arah barat atau Pekalongan menuju arah timur atau Semarang melaju kereta api barang tujuan Jakarta menuju Surabaya bermuatan semen dan bersamaan itu, dari arah timur atau Semarang menuju arah barat atau Pekalongan, melaju Kereta Api Penumpang Joglo Semarkerto dan kecelakaan tidak terelakkan.
Sepeda yang dikayuh Muhammad Thohir tertabrak kereta Kereta Api Penumpang Joglo Semarkerto dan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS. Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal.
Tidak ada luka lecet, tetapi korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah di bagian tungkai kaki.
Baca juga: Jasa Raharja kembali bantu korban banjir di Jateng
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyampaikan turut berduka cita untuk keluarga meninggal dunia dan mendoakan korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan.
"Jasa Raharja langsung bergerak cepat dalam memproses dan memberikan santunan kepada ahli waris sah korban yaitu istri korban yang bernama Cicik Rosidah. Bapak Iman Raharja selaku Kepala Bagian Pelayanan dan Bapak Imam Yulianto selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah proaktif menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban," kata Jahja.
Jahja menjelaskan sesuai UU No 34 dan PMK No 16 Tahun 2017, nilai santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Dalam kesempatan tersebut Jahja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas khususnya saat sedang melintasi palang kereta api.
Baca juga: Jasa Raharja Jateng serahkan bantuan korban banjir
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan pada 2 warga Sragen korban Sriwijaya Air