Jasa Raharja Jateng serahkan bantuan korban banjir
Pekalongan, Jateng (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) menyerahkan bantuan pada masyarakat terdampak banjir seperti di Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Purwokerto, dan termasuk Kota Pekalongan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemberian bantuan kepada korban banjir di sejumlah wilayah ini sebagai wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada korban banjir untuk meringankan beban kebutuhan mereka.
"Kami berharap bantuan yang kami berikan pada warga terdampak banjir ini dapat meringankan kebutuhan hidup mereka di saat masa pandemi dan bencana," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan beberapa bantuan tersebut berupa sembako, selimut, tikar, alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan vitamin.
"Untuk di Kota Pekalongan, kami menyerahkan bantuan itu di tempat pengungsian SMK 2 dan SMK 3 Kota Pekalongan, dapur umum Kelurahan Setono, serta BPBD setempat," katanya.
Ia mengatakan PT Jasa Raharja merupakan anggota Holding Perasuransian dan penjaminan serta pelaksana Undang-Undang Nomor 33 (Asuransi Perlindungan bagi Penumpang Angkutan Umum) dan UU 34 (Asuransi Perlindungan bagi Pengguna Lalu Lintas Jalan ) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang bergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan.
"Oleh karena itu kami senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Adapun dalam pengelolaan dana Undang-Undang Nomor 33 dan UU Nomor 34, kata dia, PT Jasa Raharja juga menyalurkan dana melalui program pencegahan kecelakaan, contoh melaksanakan kegiatan mudik gratis setiap tahun (kecuali tahun 2020 karena epidemi COVID-19), penyerahan sarana prasarana pendukung operasional di jalan raya, pelatihan penanganan korban laka, Diklat bagi pengemudi, dan kegiatan safety riding.
"Selama Januari 2021, Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini sebesar Rp2,6 miliar," katanya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemberian bantuan kepada korban banjir di sejumlah wilayah ini sebagai wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada korban banjir untuk meringankan beban kebutuhan mereka.
"Kami berharap bantuan yang kami berikan pada warga terdampak banjir ini dapat meringankan kebutuhan hidup mereka di saat masa pandemi dan bencana," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan beberapa bantuan tersebut berupa sembako, selimut, tikar, alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan vitamin.
"Untuk di Kota Pekalongan, kami menyerahkan bantuan itu di tempat pengungsian SMK 2 dan SMK 3 Kota Pekalongan, dapur umum Kelurahan Setono, serta BPBD setempat," katanya.
Ia mengatakan PT Jasa Raharja merupakan anggota Holding Perasuransian dan penjaminan serta pelaksana Undang-Undang Nomor 33 (Asuransi Perlindungan bagi Penumpang Angkutan Umum) dan UU 34 (Asuransi Perlindungan bagi Pengguna Lalu Lintas Jalan ) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang bergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan.
"Oleh karena itu kami senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Adapun dalam pengelolaan dana Undang-Undang Nomor 33 dan UU Nomor 34, kata dia, PT Jasa Raharja juga menyalurkan dana melalui program pencegahan kecelakaan, contoh melaksanakan kegiatan mudik gratis setiap tahun (kecuali tahun 2020 karena epidemi COVID-19), penyerahan sarana prasarana pendukung operasional di jalan raya, pelatihan penanganan korban laka, Diklat bagi pengemudi, dan kegiatan safety riding.
"Selama Januari 2021, Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini sebesar Rp2,6 miliar," katanya.