Bulan K-3, BPJAMSOSTEK Jateng-DIY edukasi peserta
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Jateng & DIY dalam rangkaian peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tanggal 12 Januari-12 Februari memberikan edukasi mengenai pentingnya implementasi K3 di tempat kerja kepada para peserta (pekerja, pemberi kerja), dan stakeholder terkait secara virtual via Zoom yang diikuti 1.000 peserta serta ditayangkan via Youtube, Selasa.
Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat; Kadisnakertrans Jateng Sakina Rosellasari; Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia Erdy Techrisna Satyadi; dan Latiful Fuad praktisi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) PT Kubota Indonesia.
Willy, panggilan akrab Suwilawan Rachmat menjelaskan webinar dengan tema Budaya 3M dan K3 untuk melindungi pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja dalam masa pandemi COVID-19 tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan sejumlah kegiatan di antaranya pembagian alat pelindung diri di antaranya masker, handsanitizer, hingga spanduk imbauan K3 untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19," kata Willy.
Terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas tuduhan korupsi, Willy menegaskan BPJAMSOSTEK meminta seluruh stakeholder agar dapat menghormati proses hukum tersebut dengan mengedepankan praduga tidak bersalah serta berharap bisa segera berakhir.
"Terkait kondisi ini, kami menjamin semua klaim dan hak pekerja buruh yang jadi peserta BPJAMSOSTEK tidak akan terpengaruh terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Hak diberikan sesuai syarat dan ketentuan, sehingga hak pekerja tidak terkurangi dan dijamin tidak akan berkurang, karena BPJAMSOSTEK merupakan badan negara yang dilindungi UU dalam aktivitasnya," tegas Willy.
Kadisnakertrans Jateng Sakina Rosellasari dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY yang telah membuat forum edukasi mengenai pentingnya implementasi K3 serta pencegahan penularan COVID-19 karena perekonomian Jateng secara kumulatif pada 2020 terganggu dan pengeluaran mengalami penurunan pertumbuhan, serta seluruh lapangan usaha utama di Jateng mengalami penurunan kinerja baik itu industri pengolahan, perdagangan, pertanian, juga konstruksi.
Sakina menyebutkan selama pandemi dan update hingga 15 Februari 2021, tercatat ada 440 perusahaan dan 77.091 tenaga kerja yang terdampak akibat COVID-19, serta ada 90 perusahaan yang sudah kembali normal. Mereka yang terdampak bisa karena di-PHK (16.438 tenaga kerja), dampak terhadap waktu kerja 16.639 tenaga kerja, 37.257 tenaga kerja dirumahkan, 2.925 tenaga kerja tidak diperpanjang kontraknya, 3.832 tenaga kerja yang upahnya turun akibat COVID-19.
Implementasi K3, menurut Sakina, dapat mencegah gangguan kesehatan kerja atau kecelakaan dan penyakit akibat kerja, memberikan perlindungan kepada para pekerja dari risiko yang merugikan kesehatan, serta agar kinerja dan produktivitas pekerja meningkat.
"Fungsi K3 dalam lingkungan kerja sebagai pedoman, pemberi saran, acuan pengukuran efektivitas. Segera menghubungi petugas kesehatan atau petugas keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Upaya peningkatan kesadaran bagi perusahaan untuk memiliki P2K3 dan SMK3 masih sedikit kurang dari 10 persen, namun bisa saja karena belum dilaporkan," kata Sakina.
Dalam kesempatan tersebut Erdy Techrisna Satyadi banyak menjelaskan mengenai berbagai cara untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja salah satunya dengan menerapkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan; sedangkan Latiful Fuad banyak menjelaskan secara rinci implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) PT Kubota Indonesia yang terdiri atas perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, pemantauan dan evaluasi K3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3, serta penetapan kebijakan.
Mendapatkan banyak materi dari para narasumber, para peserta pun antusias menanyakan terkait materi yang disampaikan mulai dari yang berkaitan dengan SMK3 hingga kasus jika terjadi pekerja yang telah 14 hari kerja terkena COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri masih saja positif saat melakukan tes PCR.
Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat; Kadisnakertrans Jateng Sakina Rosellasari; Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia Erdy Techrisna Satyadi; dan Latiful Fuad praktisi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) PT Kubota Indonesia.
Willy, panggilan akrab Suwilawan Rachmat menjelaskan webinar dengan tema Budaya 3M dan K3 untuk melindungi pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja dalam masa pandemi COVID-19 tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan sejumlah kegiatan di antaranya pembagian alat pelindung diri di antaranya masker, handsanitizer, hingga spanduk imbauan K3 untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19," kata Willy.
Terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas tuduhan korupsi, Willy menegaskan BPJAMSOSTEK meminta seluruh stakeholder agar dapat menghormati proses hukum tersebut dengan mengedepankan praduga tidak bersalah serta berharap bisa segera berakhir.
"Terkait kondisi ini, kami menjamin semua klaim dan hak pekerja buruh yang jadi peserta BPJAMSOSTEK tidak akan terpengaruh terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Hak diberikan sesuai syarat dan ketentuan, sehingga hak pekerja tidak terkurangi dan dijamin tidak akan berkurang, karena BPJAMSOSTEK merupakan badan negara yang dilindungi UU dalam aktivitasnya," tegas Willy.
Kadisnakertrans Jateng Sakina Rosellasari dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY yang telah membuat forum edukasi mengenai pentingnya implementasi K3 serta pencegahan penularan COVID-19 karena perekonomian Jateng secara kumulatif pada 2020 terganggu dan pengeluaran mengalami penurunan pertumbuhan, serta seluruh lapangan usaha utama di Jateng mengalami penurunan kinerja baik itu industri pengolahan, perdagangan, pertanian, juga konstruksi.
Sakina menyebutkan selama pandemi dan update hingga 15 Februari 2021, tercatat ada 440 perusahaan dan 77.091 tenaga kerja yang terdampak akibat COVID-19, serta ada 90 perusahaan yang sudah kembali normal. Mereka yang terdampak bisa karena di-PHK (16.438 tenaga kerja), dampak terhadap waktu kerja 16.639 tenaga kerja, 37.257 tenaga kerja dirumahkan, 2.925 tenaga kerja tidak diperpanjang kontraknya, 3.832 tenaga kerja yang upahnya turun akibat COVID-19.
Implementasi K3, menurut Sakina, dapat mencegah gangguan kesehatan kerja atau kecelakaan dan penyakit akibat kerja, memberikan perlindungan kepada para pekerja dari risiko yang merugikan kesehatan, serta agar kinerja dan produktivitas pekerja meningkat.
"Fungsi K3 dalam lingkungan kerja sebagai pedoman, pemberi saran, acuan pengukuran efektivitas. Segera menghubungi petugas kesehatan atau petugas keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Upaya peningkatan kesadaran bagi perusahaan untuk memiliki P2K3 dan SMK3 masih sedikit kurang dari 10 persen, namun bisa saja karena belum dilaporkan," kata Sakina.
Dalam kesempatan tersebut Erdy Techrisna Satyadi banyak menjelaskan mengenai berbagai cara untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja salah satunya dengan menerapkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan; sedangkan Latiful Fuad banyak menjelaskan secara rinci implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) PT Kubota Indonesia yang terdiri atas perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, pemantauan dan evaluasi K3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3, serta penetapan kebijakan.
Mendapatkan banyak materi dari para narasumber, para peserta pun antusias menanyakan terkait materi yang disampaikan mulai dari yang berkaitan dengan SMK3 hingga kasus jika terjadi pekerja yang telah 14 hari kerja terkena COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri masih saja positif saat melakukan tes PCR.