Kudus (ANTARA) - Semua toko penyalur pupuk atau kios pupuk lengkap (KPL) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilarang menjual pupuk bersubsidi secara paket dengan pupuk nonsubsidi kepada petani karena pelanggaran tersebut bisa berdampak pada sanksi.
"Secara aturan, KPL memang dilarang memaksa petani membeli pupuk bersubsidi bersamaan dengan pupuk nonsubsidi," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Kamis.
Menurut dia disediakannya pupuk nonsubsidi karena untuk antisipasi kekurangan pupuk bersubsidi. Terlebih terdapat beberapa petani yang memiliki kebiasaan memupuk tanaman padinya melebihi kuota yang diterima.
Untuk itulah, ketika alokasi yang diterima petani sudah habis, maka kekurangannya bisa diarahkan untuk membeli pupuk nonsubsidi.
Baca juga: Edarkan pupuk subsidi tanpa izin, dua warga ditahan Polres Karanganyar
Penjual pupuk bersubsidi, kata dia, juga bisa memberikan edukasi kepada petani terkait kualitas pupuk nonsubsidi jauh lebih unggul, ketimbang yang subsidi. Ketika pola pikir petani mulai berubah, mungkin saja lebih memilih pupuk nonsubsidi.
"Dengan cara yang seperti itu, tentunya petani secara sadar akan menggunakan pupuk nonsubsidi karena mengejar kualitas tanamannya," ujarnya.
Kalaupun ada laporan dengan jelas terkait pemaksaan pembelian pupuk bersubsidi secara paket, kata dia, pihaknya siap menindaklanjuti. Ketika laporan yang diterima hanya kata seseorang dan belum ada bukti konkrit maka sulit membuktikannya.
Baca juga: Pemerintah diminta batalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi
Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqin menambahkan secara aturan memang tidak boleh KPL memaksakan petani membeli pupuk secara paket.
"Terkait surat edaran larangan menjual pupuk bersubsidi secara paket dari PT Pupuk Indonesia juga sudah dibagikan di grup whatsapp. Mereka kami minta agar tidak ada pemaksaan pembelian secara paket terhadap petani karena aturannya memang tidak membolehkan," ujarnya.
Lebih tepatnya, kata dia, memberikan edukasi atau promosi terkait kandungan dan kualitas pupuk nonsubsidi, dibandingkan yang bersubsidi. Karena selama ini petani cenderung membeli pupuk yang murah tanpa mempertimbangkan hasil akhirnya.
Berita Terkait
Wali Kota Magelang serahkan kunci kios Shelter Ngesengan ke pedagang
Senin, 18 Maret 2024 18:15 Wib
BI: Toko Pandawa Kita direplikasi di delapan daerah tekan inflasi
Sabtu, 17 Februari 2024 7:27 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Kios Pandawa Kita, upaya TPID-BI Jateng stabilkan harga pangan
Kamis, 16 November 2023 8:55 Wib
DPR minta kios pupuk nonsubsidi diperbanyak
Rabu, 27 September 2023 7:45 Wib
Bulog pasok beras program SPHP ke pasar tradisional di Kudus
Selasa, 5 September 2023 23:19 Wib
Pemkab Temanggung targetkan perbup sewa kios selesai 2023
Senin, 17 Juli 2023 16:47 Wib
Bangun kios di Pasar Hewan Jelok, Pemkab Boyolali siapkan Rp9,7 miliar
Jumat, 30 Juni 2023 22:28 Wib