Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui petugas gabungan diminta memperketat pengawasan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan di daerah-daerah perbatasan, khususnya pada malam pergantian tahun sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Perlu ditempatkan tim satuan tugas lintas sektor di titik-titik perbatasan, agar setiap pengguna jalan dilakukan pemeriksaan kesehatan 'rapid antigen' secara gratis," kata Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sururul Fuad di Semarang, Rabu.
Menurut dia, Pemprov Jateng perlu memperketat pengawasan terhadap masyarakat keluar masuk di wilayah-wilayah perbatasan, sebab Provinsi Jateng merupakan jalur strategis antarprovinsi maupun lintas kabupaten antarpovinsi sehingga langkah antisipasi perlu segera ditindaklanjuti serta dijalankan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, menyebut di wilayah barat ada perbatasan Provinsi Jateng dengan Provinsi Jawa Barat, di wilayah timur ada perbatasan Provinsi Jateng dan Provinsi Jawa Timur, dan wilayah selatan ada perbatasan Jateng dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, petugas gabungan perlu menyosialisasikan kepada masyarakat agar tetap di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang tidak mendesak.
Masyarakat diimbau mendukung langkah pemerintah pusat maupun daerah saat pandemi COVID-19 dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker (3M).
"Patuhi aturan pemerintah dan untuk sementara hindari kerumunan massa. Lebih baik berdiam diri di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Ia menyebut hal tersebut cara efektif mencegah meluasnya pandemi COVID-19.
Berdasarkan dari data yang diunggah di corona.jatengprov.go.id pada Selasa (29/12), tercatat 90.752 kasus positif COVID-19 yang terdiri atas 10.295 kasus aktif atau pasien virus Corona yang masih dirawat, 74.872 orang sembuh, dan 5.585 orang meninggal dunia.