Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama 2020 telah merehabilitasi sebanyak 22 orang pengguna narkotika dan obat berbahaya serta pascarehabilitasi 24 orang.
Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto di Batang, Jumat, mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN telah membentuk relawan antinarkoba dengan melibatkan 30 orang dan pegiat antinarkoba 80 orang.
"Kita memang bertugas dalam upaya pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena, kita melakukan rehabilitasi pada pemakai narkoba maupun program pascarehabilitasi dengan melibatkan tujuh orang agen pemulihan," katanya.
Selain itu, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, kata dia, BNN juga melakukan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di delapan desa.
"Pembentukan Desa Bersinar ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan desa tersebut terdapat penyalahgunaan narkotika. Adapun indikator kesuksesan Desa Bersinar ini adalah desa/kelurahan memiliki relawan antinarkoba, dan memiliki anggaran Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," katanya.
Windarto mengatakan selama pandemi COVID-19, kasus penggunaan narkoba di wilayah setempat cenderung meningkat karena mereka berpikir banyak BNN dan aparat kepolisian sedang fokus dalam pencegahan virus corona.
"Jadi kita mengevaluasi bahwa pemakaian narkotika masih banyak meski level kelas yang kecil. Akan tetapi, untuk para bandar narkoba berkurang karena kita terus melakukan razia maupun pemetaaan di lapangan," katanya.
Disinggung target pencapaian kasus pada 2020, Windarto dalam siaran persnya mengatakan bahwa pihaknya mendapat target sebanyak satu kasus yaitu mengungkap kasus kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap satu tersangka Isrowiyah sekaligus mengamankan 2,4 gram sabu, dua buah telepon seluler, serta sebuah sepeda motor.
"Tersangka sudah divonis empat tahun penjara oleh pengadilan negeri (PN)," kata Windarto.***2***