Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 17 pengembang perumahan menyerahkan sertifikat prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari penyalahgunaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana, di Temanggung, Kamis, mengatakan kepastian hukum untuk menjamin agar PSU tidak dijual atau dialihkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu, sertifikat PSU kemudian dipegang oleh pemerintah. Penyerahan sertifikat PSU ini sesuai Perda nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Utilitas, Perumahan Kepada Pemerintah Kabupaten," katanya.
Menurut dia pengalihan sering kali menimbulkan sengketa, misalnya PSU dialihkan menjadi perumahan atau dijual warga ke pihak lain, maka pihaknya kemudian merangkul para pengembang agar taat hukum dan hal ini diyakini iklim investasi akan tumbuh berkembang lebih baik.
"Sesuai aturan hukumnya PSU perumahan menjadi milik pemerintah kabupaten setelah dibangun. Ditahap ini adalah memastikan kepastian hukum bahwa PSU itu betul dibangun tidak akan dipindahtangankan ke pihak lain dan tercatat menjadi aset pemerintah kabupaten," katanya.
Dia menyebutkan nilai PSU yang diserahkan mencapai Rp68 miliar berdasarkan nilai pasar. PSU ini antara lain berupa jalan, pertamanan, dan tempat ibadah. Luas area PSU minimal 40 persen dari luas perumahan, atau nontempat tinggal.
Sosialisasi pada pengembang perumahan terus dilakukan. Selanjutnya dapat diupayakan bantuan pengembangan pembangunan seperti dari APBD atau APBDes. Penyerahan sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Utilitas, Perumahan Kepada Pemerintah kabupaten.
Menurut dia target semula hanya 2 sertifikat PSU dalam satu tahun, namun dengan gencarnya sosialisasi maka dalam waktu satu tahun mampu mengumpulkan sebanyak 17 sertifikat PSU di 17 perumahan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Developer Temanggung Wulan Sriyanti mengatakan asosiasinya beranggotakan 35 perusahaan. Selama ini ada peningkatan ketaatan untuk menyelesaikan sertifikat PSU dan diserahkan kepada pemerintah.
Ia berharap penyerahan sertifikat tersebut dapat menambah kepercayaan dari masyarakat bahwa pengembang taat aturan dan menepati perjanjian dengan pembeli, seperti diawal pembelian.
Berita Terkait
Wali Kota Semarang minta pengembang tak asal bangun perumahan
Jumat, 13 Desember 2024 7:48 Wib
Himperra Jateng siap sambut program tiga juta rumah
Selasa, 29 Oktober 2024 13:23 Wib
Kemenag lantik 11 pengembang tafsir Al-Qur'an
Jumat, 18 Oktober 2024 14:48 Wib
Pengembang perumahan premium tangkap peluang pasar di Solo Raya
Sabtu, 12 Oktober 2024 9:04 Wib
Pengembang perumahan di Banyumas diminta segera serahkan PSU
Minggu, 1 September 2024 21:23 Wib
Pengembang perumahan di Jateng minta tambahan kuota rumah bersubsidi
Jumat, 2 Agustus 2024 9:57 Wib
30 pengembang perumahan meriahkan "Jateng Omah Expo 2024"
Kamis, 25 Juli 2024 8:22 Wib
Mudahnya akses jadi primadona bisnis properti di pantura Jateng
Minggu, 14 Juli 2024 18:45 Wib