Semarang (ANTARA) - Jajaran Polda Jawa Tengah meringkus 14 orang anggota komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di wilayah Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihatono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, mengatakan, aksi komplotan ini dilakukan di sekitaran Jalan Supriyadi, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, komplotan ini mampu menggasak hingga 400 meter kabel tembaga milik BUMN tersebut dalam sekali beraksi.
Batang hasil curian itu sendiri dijual dengan harga Rp83 ribu hingga Rp100 ribu per kg di daerah Brebes dan Cirebon. "Sekali mencuri dijual sampai Rp150 juta. Yang bernilai tembaga-nya itu," ungkap-nya.
Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, dengan berpura-pura menjadi petugas yang ditugaskan oleh PT Telkom.
Dalam aksinya, lanjut dia, selain menggunakan seragam, para pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas yang dipalsukan.
Salah satu otak dari komplotan tersebut, ia mengungkapkan merupakan mantan karyawan perusahaan rekanan PT Telkom, sehingga mengetahui seluk beluk jaringan kabel telekomunikasi tersebut.
"Agar mudah disamarkan, komplotan ini beraksi malam hari," ucap dia menambahkan.
Selain menimbulkan kerugian materiil bagi PT Telkom, menurut dia, perbuatan para pelaku juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan dari perusahaan telekomunikasi tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Polisi ringkus pembobol bengkel rugikan ratusan juta rupiah
Selasa, 22 Oktober 2024 20:55 Wib
Pencuri di SD Jombor Temanggung ditangkap polisi
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:42 Wib
Polres Kudus bekuk sindikat pencuri spesialis rumah kosong
Kamis, 3 Oktober 2024 19:54 Wib
Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Rabu, 25 September 2024 22:45 Wib
Lima pengeroyok pencuri ponsel hingga tewas ditangkap
Jumat, 12 Juli 2024 18:30 Wib
Polrestabes Semarang ringkus pencuri spesialis perkantoran
Kamis, 20 Juni 2024 8:44 Wib
Polres Temanggung tangkap KKB
Selasa, 4 Juni 2024 15:47 Wib
Polrestabes Semarang bekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong
Selasa, 21 Mei 2024 8:31 Wib