Solo (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkirakan kuliah tatap muka akan dilakukan pada November 2020 mengingat sesuai aturan perkuliahan tidak bisa dilakukan secara daring terus-menerus.
"Kegiatan perkuliahan sendiri akan dimulai pada 1 September, tetapi akan diterapkan learning blended," kata Rektor UMS Sofyan Anif di sela penyambutan mahasiswa baru secara daring di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengatakan nantinya untuk kuliah daring akan dilakukan sebanyak 50 persen dan 50 persen lagi secara offline atau tatap muka.
Baca juga: Perkuliahan semester depan di Undip tetap daring
Menurut dia, kuliah secara tatap muka ini kemungkinan akan dilakukan akhir Oktober atau awal November.
"Karena memang sesuai aturan harus ada sekian persen satu nomenklatur yang harus bertatap muka. Apalagi kedokteran kan nggak bisa didaring, termasuk farmasi dan fisioterapi," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, untuk masa ta'aruf atau pengenalan kali ini dimulai lebih cepat dari biasanya. Menurut dia, jika seharusnya program tersebut dimulai Agustus, untuk kali ini dimulai Juli mengingat sudah banyak mahasiswa baru yang terdaftar.
"Dari sekitar 5.000 mahasiswa, yang ikut kali ini sekitar 4.700. Sebagian lagi di beberapa wilayah di Indonesia masih terkendala jaringan internet," katanya.
Ia mengatakan untuk tahun ini program masa ta'aruf mahasiswa baru lebih istimewa karena UMS memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) Dunia karena melakukan penyambutan mahasiswa baru secara daring pertama dan terbanyak.
"Yang selama ini diperkuat adalah etos kerja, kami jadikan ini sebagai motivasi. Ini untuk semua dosen, karyawan, dan masyarakat luas," katanya.
Pada sambutannya melalui virtual, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan kepada para mahasiswa baru agar selalu memiliki etos, spirit, dan mampu berdaya saing tinggi.
"Bagi mahasiswa baru harus memiliki tujuan jelas untuk apa kuliah. Tujuan berkuliah adalah mencari ilmu setingkat lebih tinggi sekaligus sebagai lanjutan menempuh pendidikan dari tingkat dasar dan menengah. Mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dalam belajar karena dosen hanya sebagai pengarah dan memberikan stimulasi bersifat dasar, selebihnya mahasiswa," katanya.
Baca juga: Legislator Demokrat dukung relaksasi uang kuliah PT saat pandemi
Baca juga: Prodi PPKn UMP hadirkan KPK RI secara daring