Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengharapkan aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat menjadi agen penerapan protokol kesehatan di masyarakat sehingga upaya mengatasi penularan virus corona jenis baru (COVID-19) bisa secepatnya membuahkan hasil.
"Kami minta semua ASN, tanpa terkecuali untuk menjadi contoh buat masyarakat dalam membiasakan diri memakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak dengan orang lain, serta menghindari kerumunan," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo saat Rapat Pimpinan Daerah bersama Perangkat Daerah Pemkab Kudus di Lantai IV Gedung Setda Kudus di Kudus, Kamis.
Rapat dalam rangka persiapan penerapan normal baru di tengah pandemi COVID-19 itu, diikuti oleh Sekda Kudus, asisten, pimpinan OPD, camat, dan perwakilan perusahaan daerah.
Dia mengatakan saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus karena sedang dilakukan pemilahan massal dan penelusuran kontak secara masif.
Untuk itu, dia meminta seluruh ASN tetap waspada penularan virus, sedangkan masing-masing PD diminta membentuk satuan tugas protokol kesehatan.
"Kami berharap, persiapan menuju tatanan kehidupan baru mulai diterapkan secara disiplin di lingkungan perkantoran," ujarnya.
Ia mengingatkan jangan ada pemahaman yang keliru soal normal baru karena bukan berarti kembali ke kehidupan sebelum pandemi, melainkan suatu tatanan hidup baru dengan selalu menggunakan protokol kesehatan.
Untuk menurunkan angka kasus corona, dia berharap dukungan kerja keras seluruh OPD.
Dalam persiapan menuju normal baru, dia mengimbau berbagai pihak supaya berkoordinasi aktif dengan pemangku wilayah sehingga roda perekonomian masyarakat dapat terus berjalan.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden agar di setiap daerah dapat tetap produktif tetapi harus selalu waspada penularan virus.
"Satgas-satgas harus selalu diaktifkan. Koordinasi, komunikasi selalu dilakukan jangan ada informasi yang terputus. Tingkatkan pelayanan publik dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, OPD juga didorong melaksanakan kegiatan berdasarkan alokasi APBD yang tertuang dalam DPA/DPAA, terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa, dengan dipercepat prosesnya karena waktu efektif tersisa lima bulan.
Baca juga: Disiplin patuhi protokol kesehatan harus jadi kebiasaan baru bersosialisasi