Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menyebutkan tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilihan tetap (DPT) untuk persiapan Pilkada 2020 dijadwal Juli mendatang.
"Bahan coklit DPT Kota Surakarta sebanyak 435.805 pemilih dijadwalkan dilaksanakan antara tanggal 6 hingga 25 Juli mendatang," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Sabtu.
Menurut Nurul Sutarti pelaksanaan coklit data pemilih tersebut akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami dalam waktu dekat bakal ada rekrutmen PPDP bisa mengambil dari petugas Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu Panitia Pemungtan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih," kata Nurul.
Nurul mengatakan dari hasil rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi ll DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pusat dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020, maka diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan atau anggaran, serta penetapan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 pemilih per TPS yang diatur secara baik.
"Kami diminta untuk merencanakan anggaran dengan lebih tetap lagi untuk pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan," kata Nurul.
Namun, KPU Surakarta segera melaksanakan tahapan Pilkada setelah Peraturan KPU (PKPU) Perubahan Tahapan dari KPU pusat turun. KPU tahapan pertama akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan kemudian melantik PPS.
Setelah itu, kata dia, kegiatan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, secara draf akan dimulai pada tanggal 24 Juni, antara lain penyerahan data syarat dukungan dari KPU ke PPS.
Menyinggung soal jumlah TPS di Solo pada Pilkada 2020 yang rencana digelar 9 Desember, kata dia, diperkirakan menjadi 1.288 TPS. Sesuai petunjuk KPU Provinsi dan Pusat, di tengah pandemi cOVID-19, maksimal setiap TPS sebanyak 500 pemilih.
"Kami awalnya sebanyak 1.016 TPS. Akan tetapi, pelaksanaan sesuai dengan aturan protokol kesehatan COVID-19 ditambah menjadi 1.288 TPS," katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Surakarta telah membahas penyesuaian anggaran tambahan terkait dengan pandemi COVID-19. Pada anggaran awal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta sebesar Rp15 miliar, di tengah pandemi COVID-19 ada tambahan sekitar Rp10,1 miliar.
Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti selain tambahan jumlah TPS, juga belum pengadaan alat, seperti thermogun, tempat cuci tangan dengan sabun, dan masker.
"KPU dalam pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 dan prinsip-prinsip demokrasi sehingga kualitas pemilihan juga baik," kata Nurul.