Semarang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah telah mengeluarkan tuntunan atau tata cara melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah secara berjamaah bersama anggota keluarga, sebagai salah satu cara untuk "bersahabat" dengan COVID-19.
Ketum MUI Jateng Kiai Ahmad Darodji di Kantor MUI Jateng, Semarang, Jumat menyampaikan tidak hanya tuntutan atau tata cara Shalat Id, tetapi MUI Jateng juga mengeluarkan Tausiyah 40 Tahun 2020 yang terbit 7 Mei 2020.
"MUI Jateng mengeluarkan Tausiyah 40 yang berisi tausiyah itu sendiri, tata cara atau tuntunan Shalat Id, contoh naskah khotbah mulai dari yang panjang, ada juga yang singkat, hingga tuntunan doa-doa secara sederhana," kata Kiai Ahmad Darodji.
Baca juga: MUI minta ketegasan pemerintah soal situasi COVID-19
Baca juga: MUI Jateng bahas kemungkinan menerbitkan fatwa Shalat Id di rumah
Kiai Ahmad Darodji menjelaskan isi tausiyah tersebut berisi seruan atau anjuran agar Shalat Id di rumah bisa dilakukan sendiri tanpa ada khotbah, serta dapat dilakukan secara berjamaah dengan anggota keluarga.
"Misalnya suami menjadi imam sekaligus khotib. Jika punya anak dewasa, maka bisa berbagi tugas anaknya jadi khotib dan ayahnya jadi imam atau sebaliknya. Bisa juga merangkapnya jadi imam sekaligus khotib. Bacaannya juga tidak perlu yang panjang-panjang, bisa pada rakaat pertama Al-Fatehah dan Al-Ikhlas, kemudian rakaat kedua Al-Fatehah dan An-Nas. Jadi tidak dilakukan sederhana, tidak harus surat yang panjang," kata Kiai Ahmad Darodji.
Kiai Ahmad Darodji menjelaskan tausiyah MUI Jateng tersebut bersifat anjuran atau seruan dan telah melewati kajian para ulama mengacu dari Al-Quran, hadist, dan kondisi saat ini.
"Untuk halal bihalal, saling meminta maaf pada Lebaran bisa dilakukan secara online dan banyak aplikasi yang dapat dimanfaatkan. Hanya saja untuk Shalat Id, tidak bisa dilakukan dengan online," tegas Kiai Ahmad Darodji. (Kom)
Baca juga: MUI keluarkan fatwa zakat dapat dialokasikan untuk penanganan COVID-19
Baca juga: MUI haramkan ODP, PDP dan positif COVID-19 ke masjid
Berita Terkait
MUI reminds public to continue boycotting Israeli products
Senin, 30 September 2024 16:22 Wib
Polda Jateng dan MUI bersinergi jaga kamtibmas Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 19:45 Wib
Pilkada Jateng 2024, hindari golput, hoaks, dan kekerasan
Selasa, 24 September 2024 12:08 Wib
DST umumkan rencana tandatangani MoU dengan Sharia Digital Technologies
Senin, 26 Agustus 2024 13:36 Wib
MUI Jateng desak pencabutan pasal "alat kontrasepsi" bagi remaja
Kamis, 15 Agustus 2024 16:41 Wib
MUI: Pelarangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP kebijakan tak beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 15:44 Wib
FKUB Jateng: Kontestan pilkada jangan eksploitasi isu agama
Senin, 29 Juli 2024 19:31 Wib
MUI-PWNU Jateng rintis kerja sama sejahterakan umat
Kamis, 18 Juli 2024 10:41 Wib