Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Menurut dia, pemeriksaan dijadwalkan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, dicabut.
Baca juga: Said Didu mangkir dari panggilan polisi
"Setelah PSBB Jakarta," kata Brigjen Argo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa.
Sesuai surat panggilan, seharusnya mantan Sekretaris BUMN Said Didu diperiksa polisi pada Senin (4/5) sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun Said tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim tersebut.
Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis ke Bareskrim Polri untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Menkomaritim Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.
Luhut diwakili oleh empat kuasa hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sementara dari pihak Said Didu dibantu empat advokat. Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk memimpin ratusan advokat lainnya.
Baca juga: Said Didu mundur sebagai PNS
Berita Terkait
KAI apresiasi petugas temukan barang penumpang bernilai ratusan juta
Sabtu, 20 April 2024 9:59 Wib
Sudirman Said: Warga Boyolali dukung gerakan perubahan
Rabu, 24 Januari 2024 20:08 Wib
Said beberkan alasan Arsjad Rasjid ditunjuk Ketua TPN Ganjar Pranowo
Selasa, 5 September 2023 9:36 Wib
UIN Surakarta hentikan sementara Dema buntut polemik kegiatan PBAK
Rabu, 9 Agustus 2023 15:58 Wib
UIN Surakarta temukan perusahaan pinjol siapkan ratusan juta rupiah
Rabu, 9 Agustus 2023 7:50 Wib
Rektor UIN Raden Mas Said tanggapi viral maba diminta daftar "pinjol"
Senin, 7 Agustus 2023 13:10 Wib
Manchester United kalah lagi
Senin, 8 Mei 2023 8:04 Wib
Perlunya sosialisasi UU Perpu Pemilu sedini mungkin
Jumat, 7 April 2023 16:44 Wib