Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar: Kepala daerah beri keringanan retribusi

Senin, 13 April 2020 20:47 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA/HO Humas Pemprov Jateng/am.
Jangan ada penumpang gelap, umpama dia gagal di manajemen bukan karena COVID-19 tiba-tiba dia minta keringanan, itu treatment-nya harus berbeda

Semarang (ANTARA) - Gubernur Ganjar Pranowo mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah agar memberikan keringanan pembayaran berbagai retribusi kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.


"Hitunglah kekuatan masing-masing, hitunglah kondisi masyarakat, peganglah data yang ada, berikan stimulus, berikan keringanan karena itu akan membantu masyarakat saat pandemi COVID-19," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Senin.

Ganjar mengapresiasi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang telah memberikan keringanan pembayaran beberapa retribusi kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan kepala daerah yang lain bisa mengikuti apa yang telah dilakukan Wali Kota Semarang beserta jajarannya karena itu sangat membantu masyarakat," ujar Ganjar Pranowo.

Baca juga: Ganjar usulkan tenaga medis tangani pasien Covid-19 di Jateng dapat bintang jasa


Kendati demikian ia berpesan agar pemerintah daerah melakukan pengawasan agar pemberian keringanan retribusi itu tepat sasaran.

"Jangan ada penumpang gelap, umpama dia gagal di manajemen bukan karena COVID-19 tiba-tiba dia minta keringanan, itu treatment-nya harus berbeda," kata Ganjar Pranowo.

Seperti diwartakan Pemerintah Kota Semarang memberikan keringanan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bagi warga berupa diskon 20 persen untuk periode April hingga Juni 2020 dan berlaku untuk semua golongan.

Pemkot Semarang juga menggratiskan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Semarang.

Selain keringanan biaya PDAM, retribusi Rusunawa dan PKL, Pemkot Semarang juga memberikan bantuan berupa sembako.

Baca juga: Ganjar minta "leasing" tidak persulit masyarakat saat pandemi COVID-19
Baca juga: Ganjar persilakan puluhan ribu buruh yang di PHK mendaftar Kartu Prakerja



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026