KPU Solo rekrut 162 calon anggota PPS pilkada
Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta mulai merekrut 162 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) atau penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 di tingkat kelurahan.
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Senin, mengatakan bahwa msetiap kelurahan sebanyak tiga orang dari 54 kelurahan di daerah ini.
Menurut Nurul, pembentukan PPS sudah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 dengan diumumkannya pendaftaran dan syarat menjadi calon anggota PPS. Adapun penetapannya pada tanggal 15 Maret mendatang.
Pendaftaran calon anggota PPS mulai18—24 Februari 2020.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga Kota Surakarta yang ingin mengabdikan diri menjadi penyelenggara pilkada di tingkat kelurahan segera mendaftarkan diri.
Jika berminat, mereka mendatangi KPU setempat dengan membawa berkas persyaratan, bisa melalui surat elektronik (e-mail) dengan alamat adhoc.kpusurakarta@gmail.com, atau via pos yang ditujukan ke KPU Kota Surakarta, Jalan Kahuripan Utara No. 23 Sumber, Banjarsari, Surakarta.
Baca juga: KPU Surakarta buka masukan terhadap nama-nama calon anggota PPK
Jumlah PPS yang dibutuhkan setiap kelurahan, kata Nurul, sebanyak tiga orang dengan minimal pendaftar dua kali kebutuhan, atau totalnya enam orang.
Pilwalkot Surakarta membutuhkan 162 anggota PPS. Jika setiap kelurahan yang mendaftarkan diri kurang dari enam peserta, waktu pendaftaran akan diundur hingga setiap kelurahan minimal enam peserta.
Ia menambahkan bahwa pembentukan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020. KPU Kota Surakarta pada tanggal 15 Februari sudah menyampaikan kepada publik melalui laman, media sosial, dan papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan se-Kota Surakarta.
Sebanyak 25 anggota PPK terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Surakarta akan dilantik pada tanggal 29 Februari mendatang. Masa kerja mereka 9 bulan terhitung mulai 1 Maret hingga 23 November mendatang.
Nurul menyebutkan delapan dari 25 calon terpilih anggota PPK mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, sedangkan 17 yang lain mempunyai pengalaman menjadi anggota PPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP), baik pantarlih maupun sebagai Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Surakarta Pemilu 2019.
"Tugas pertama PPK membantu KPU Kota Surakarta dalam perekrutan PPS," kata Nurul.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan perincian sembilan pilkada tingkat provinsi, 224 pilkada tingkat kabupaten, dan 37 pilkada tingkat kota.
KPU Kota Surakarta menjadi salah satu penyelenggara pilkada dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Baca juga: KPU Surakarta: 99 calon PPK penuhi syarat administrasi
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo, Senin, mengatakan bahwa msetiap kelurahan sebanyak tiga orang dari 54 kelurahan di daerah ini.
Menurut Nurul, pembentukan PPS sudah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 dengan diumumkannya pendaftaran dan syarat menjadi calon anggota PPS. Adapun penetapannya pada tanggal 15 Maret mendatang.
Pendaftaran calon anggota PPS mulai18—24 Februari 2020.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga Kota Surakarta yang ingin mengabdikan diri menjadi penyelenggara pilkada di tingkat kelurahan segera mendaftarkan diri.
Jika berminat, mereka mendatangi KPU setempat dengan membawa berkas persyaratan, bisa melalui surat elektronik (e-mail) dengan alamat adhoc.kpusurakarta@gmail.com, atau via pos yang ditujukan ke KPU Kota Surakarta, Jalan Kahuripan Utara No. 23 Sumber, Banjarsari, Surakarta.
Baca juga: KPU Surakarta buka masukan terhadap nama-nama calon anggota PPK
Jumlah PPS yang dibutuhkan setiap kelurahan, kata Nurul, sebanyak tiga orang dengan minimal pendaftar dua kali kebutuhan, atau totalnya enam orang.
Pilwalkot Surakarta membutuhkan 162 anggota PPS. Jika setiap kelurahan yang mendaftarkan diri kurang dari enam peserta, waktu pendaftaran akan diundur hingga setiap kelurahan minimal enam peserta.
Ia menambahkan bahwa pembentukan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 15 Januari hingga 14 Februari 2020. KPU Kota Surakarta pada tanggal 15 Februari sudah menyampaikan kepada publik melalui laman, media sosial, dan papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan se-Kota Surakarta.
Sebanyak 25 anggota PPK terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Surakarta akan dilantik pada tanggal 29 Februari mendatang. Masa kerja mereka 9 bulan terhitung mulai 1 Maret hingga 23 November mendatang.
Nurul menyebutkan delapan dari 25 calon terpilih anggota PPK mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, sedangkan 17 yang lain mempunyai pengalaman menjadi anggota PPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP), baik pantarlih maupun sebagai Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Surakarta Pemilu 2019.
"Tugas pertama PPK membantu KPU Kota Surakarta dalam perekrutan PPS," kata Nurul.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan perincian sembilan pilkada tingkat provinsi, 224 pilkada tingkat kabupaten, dan 37 pilkada tingkat kota.
KPU Kota Surakarta menjadi salah satu penyelenggara pilkada dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Baca juga: KPU Surakarta: 99 calon PPK penuhi syarat administrasi