Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah dua profesor muda, salah satunya Pujiyono yang menjadi Guru Besar ke-7 Fakultas Hukum dan ke-212 UNS.
Pada pidato pengukuhannya di Kampus UNS Surakarta, Kamis, Pujiyono menyampaikan pidato dengan judul "Mendorong Mediasi di Luar Pengadilan sebagai Model Arus Utama dalam Resolusi Sengketa Bisnis".
Pada pidatonya tersebut, ia menyoroti masalah tidak berimbangnya antara jumlah kasus sengketa yang masuk ke pengadilan dengan jumlah hakim yang menanganinya. Dengan demikian, kondisi tersebut berdampak pada tidak efektifnya proses penyelesaian sengketa di pengadilan.
Terkait hal itu, ia mendorong mediasi luar pengadilan pada kasus sengketa bisnis agar proses perdamaian tersebut lebih efektif.
"Saat ini kenyataannya hampir 80 persen mediasi di pengadilan tidak berhasil, rata-rata orang menganggap bahwa mediasi hanya sebatas prosedur yang memang harus ditempuh," katanya.
Ia mengatakan proses tersebut akan berbeda jika ditempuh di luar pengadilan. Menurut dia, potensi dua pihak yang bersengketa untuk berdamai akan lebih besar.
"Memang selama ini di dalam pengadilan proses mediasi kurang efektif dan banyak kasus juga yang menumpuk. Untuk penyelesaian satu kasus saja bisa 2-3 tahun kalau lewat pengadilan. Apalagi untuk kasasi di tingkat Mahkamah Agung dengan nilai nol rupiah hingga triliunan kan diterima," katanya.
Baca juga: KKN UNS angkat 18 tema
Selain itu, dikatakannya, jumlah hakim untuk penyelesaian sengketa yang masuk ke pengadilan juga tidak mencukupi. Sebagai perbandingan antara hakim dengan kasus sengketa, dikatakannya, dalam satu tahun seorang hakim bisa menangani lebih dari 1.800 kasus sengketa.
"Sebagai contoh, banyak kasus sengketa yang masih sisa di tahun 2017 harus diselesaikan pada tahun berikutnya. Kalau ini dibiarkan maka pengadilan menjadi tidak efektif," katanya.
Oleh karena itu, dikatakannya, harus ada dorongan mediasi di luar pengadilan di bawah Mahkamah Agung. Secara teknis, pihak yang ditunjuk menjadi mediator harus tersertifikasi.
Selain Pujiyono, dosen lain yang juga dikukuhkan sebagai Guru Besar UNS, yaitu Budi Purnama. Berbeda dengan Pujiyono, Budi yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Bahan Magnetik pada FMIPA UNS membacakan pidato pengukuhan dengan judul "Magneto Sosiologi: Risalah Pengetahuan Interaksi Bahan Magnetik".
Baca juga: Rescue UGV, robot penemu korban bencana, ciptaan mahasiswa UNS
Berita Terkait
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Bupati Kudus ungkap kunci sukses masa depan siswa
Kamis, 2 Mei 2024 10:05 Wib
1.000 guru ikuti pelatihan pemanfaatan platform teknologi pendidikan
Rabu, 1 Mei 2024 6:14 Wib
PGRI: Berikan perhatian yang sama sekolah negeri dan swasta
Senin, 29 April 2024 9:00 Wib
PGRI minta pemerintahan baru jangan mudah ganti kurikulum
Minggu, 28 April 2024 21:09 Wib
Pemkot Pekalongan komitmen tingkatkan mutu pendidikan guru penggerak
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
UMP buka peluang bagi yang berminat jadi guru PAUD
Rabu, 24 April 2024 15:41 Wib
Guru penggerak di Kudus prioritas ikuti seleksi kepala sekolah
Sabtu, 20 April 2024 5:33 Wib