Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, telah memeriksa enam warga Desa Bendungan, Tretep, Kabupaten Temanggung untuk mencari pelaku pengrusakan tanaman kopi di ladang Wono Kembang di lereng Gunung Prahu, Kecamatan Tretep.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin di Temanggung, Kamis, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam warga, tetapi hingga sekarang belum menetapkan tersangka.
Baca juga: Petani kopi nikmati peningkatan hasil panen
Pada Senin (13/1) warga Desa Bendungan diributkan dengan adanya pengrusakan tanaman kopi milik Sukiswo (40). Sekitar 250 pohon kopi milik Sukiswo dirusak dengan cara dipotong atau ditebang.
"Penyidik masih terus mendalami keterangan yang diperoleh, kami belum menetapkan tersangka, bisa jadi pelaku bukan dari enam warga yang diminta keterangan. Di antara enam warga tersebut adalah pemilik lahan," katanya.
Baca juga: Beralih Tanaman Lain, Jumlah Petani Kopi Jateng Menurun
Alfan menyampaikan untuk pelaku masih dalam penyelidikan, termasuk dugaan motif pengrusakan lahan kopi tersebut masih didalami.
Menurut dia, petugas telah melakukan olah tempat kejadian dan memetakan pelaku masuk dan keluar lahan dari sisi lahan yang mana.
"Melihat polanya, pelaku memahami lahan sehingga bukan orang jauh, tetapi kami belum berkesimpulan," katanya.