Semarang (ANTARA) - Pengadilan Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, memutus cerai 3.876 pasangan suami istri selama tahun 2019.
"Selama 2019 ada 3.876 perkara yang diputus, baik itu cerai talak maupun gugat," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Semarang Tazkiyaturrobibah di Semarang, Jumat.
Menurut dia, jumlah perkara yang diputus sebanyak itu termasuk sisa perkara yang belum sempat di putus di tahun 2018.
Baca juga: UAS ceraikan istrinya, sidang gugatan berlangsung hingga 11 kali
Ia menjelaskan jumlah gugatan perceraian yang didaftarkan selama 2019 mencapai 3.821 perkara.
Sementara sisa perkara tahun 2018 yang baru diputus di 2019 sebanyak 681 perkara.
Ia menambahkan jumlah gugatan perceraian yang didaftarkan pada tahun 2019 juga mengalami kenaikan di banding 2018 yang mencapai 3.534 perkara.
Ia menyebut gugat cerai atau gugatan yang diajukan oleh istri masih mendominasi sidang perceraian di pengadilan ini selama 2019 yang mencapai 2.337 perkara.
Menurut dia, terdapat berbagai penyebab yang memicu terjadinya perceraian.
"Paling banyak akibat perselisihan dan pertengkaran," katanya.
Penyebab lain, kata dia, disebabkan permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga suami yang harus menjalani hukuman penjara.
Pada 2019, lanjut dia, masih ada 625 perkara yang belum tuntas dan baru akan diputus tahun ini.
Baca juga: ASN cerai tanpa izin atasan disanksi penurunan pangkat
Berita Terkait
Permohonan kasasi Homologasi PT Sritex masuki babak baru
Rabu, 13 November 2024 15:30 Wib
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
Ribuan karyawan Sritex kenakan pita hitam usai dinyatakan pailit
Senin, 28 Oktober 2024 16:09 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Kemenkumham Jateng dan PTA Semarang jajaki kerja sama
Senin, 21 Oktober 2024 13:01 Wib
Kejari Sukoharjo limpahkan kasus penganiayaan santri ke pengadilan
Kamis, 3 Oktober 2024 15:45 Wib
Pengadilan Tipikor vonis bebas Sekdes Kaliwinasuh Banjarnegara
Selasa, 24 September 2024 7:12 Wib
Sidang korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut kendalikan uang setoran
Rabu, 14 Agustus 2024 16:05 Wib