Pekalongan (ANTARA) - Pencuri kotak amal Masjid Ar Rayyan Pekalongan ditangkap setelah marbot masjid setempat mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Setelah ditangkap, marbot masjid dan warga menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat.
Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyatakan pihaknya membekuk dua tersangka kasus pencurian di lokasi yang berbeda sekaligus mengamankan sebuah obeng, tas selempang, satu kotak amal ukuran besar, serta sepeda motor.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut yaitu SG (35) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, dan Susanto (39), warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
"Tersangka SG (35) dibekuk warga dan diserahkan polisi karena mencuri uang yang disimpan dalam kotak amal di Masjid Ar Rayyan, Pekalongan, sedangkan Susanto mencuri tas yang berisi telepon genggam, sejumlah uang dan dokumen penting," katanya.
Ia yang didamping Kasubag Humas Iptu Suparji mengatakan terungkapnya kasus pencurian kotak amal tersebut berawal saat tersangka mengendarai sepeda motornya berhenti di halaman Masjid Ar Rayyan.
Setelah memarkir sepeda motornya di halaman masjid, kata dia, tersangka duduk-duduk di teras masjid sambil menunggu jamaah shalat subuh pulang ke rumah.
"Setelah kondisi masjid dalam keadaan sepi, tersangka masuk ke dalam masjid dan langsung mengambil uang dari dalam kotak amal yang di dalam masjid. Uang tersebut diambil dengan cara merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng," ungkapnya.
Namun, tindak kejahatan tersangka tersebut sudah diawasi oleh marbot masjid sehingga saat keluar dari masjid pelaku langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan pada polisi.
"Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib