Pekalongan (ANTARA) - Pencuri kotak amal Masjid Ar Rayyan Pekalongan ditangkap setelah marbot masjid setempat mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Setelah ditangkap, marbot masjid dan warga menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat.
Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyatakan pihaknya membekuk dua tersangka kasus pencurian di lokasi yang berbeda sekaligus mengamankan sebuah obeng, tas selempang, satu kotak amal ukuran besar, serta sepeda motor.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut yaitu SG (35) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, dan Susanto (39), warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
"Tersangka SG (35) dibekuk warga dan diserahkan polisi karena mencuri uang yang disimpan dalam kotak amal di Masjid Ar Rayyan, Pekalongan, sedangkan Susanto mencuri tas yang berisi telepon genggam, sejumlah uang dan dokumen penting," katanya.
Ia yang didamping Kasubag Humas Iptu Suparji mengatakan terungkapnya kasus pencurian kotak amal tersebut berawal saat tersangka mengendarai sepeda motornya berhenti di halaman Masjid Ar Rayyan.
Setelah memarkir sepeda motornya di halaman masjid, kata dia, tersangka duduk-duduk di teras masjid sambil menunggu jamaah shalat subuh pulang ke rumah.
"Setelah kondisi masjid dalam keadaan sepi, tersangka masuk ke dalam masjid dan langsung mengambil uang dari dalam kotak amal yang di dalam masjid. Uang tersebut diambil dengan cara merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng," ungkapnya.
Namun, tindak kejahatan tersangka tersebut sudah diawasi oleh marbot masjid sehingga saat keluar dari masjid pelaku langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan pada polisi.
"Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
Polresta Surakarta periksa ponsel anggota cegah judi online
Kamis, 14 November 2024 15:51 Wib
Kasus pengiriman anjing untuk konsumsi terungkap di Banyumas
Senin, 28 Oktober 2024 13:36 Wib
Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Banyumas
Selasa, 15 Oktober 2024 11:22 Wib
Orang tua harus waspadai anak jika menyimpan senjata tajam
Selasa, 15 Oktober 2024 8:43 Wib
Polresta Surakarta gelar operasi wujudkan Kamseltibcarlantas aman
Senin, 14 Oktober 2024 12:51 Wib
Polresta Surakarta siapkan kantong parkir pada penutupan Peparnas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:16 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus pencurian libatkan enam pelaku
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib
Polisi dan wartawan Banyumas sumbang keranda jenazah
Sabtu, 28 September 2024 15:47 Wib