Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang difokuskan pada pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Kami akan berupaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, di Temanggung, Jumat.
Seperti diketahui Polres Temanggung beberapa hari lalu baru saja mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pelayanan publik dengan kategori "Baik".
Baca juga: Layanan SIM dan SKCK sangat baik, Polres Cilacap raih penghargaan
"Polres Temanggung meraih penghargaan dari Menpan-RB dengan kategori 'baik' sebagai penyelenggara pelayanan publik tahun 2019," katanya.
Penghargaan itu diterima Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali dengan didampingi Kasat Lantas AKP Dina Novitasari dan Kasat Intelkam AKP Jamin pada Rabu (20/11) di Jakarta.
Ali mengatakan Kemenpan-RB memberikan penghargaan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang telah dilakukan terhadap penyelenggara pelayanan publik yang difokuskan pada pelayanan SIM dan pelayanan (SKCK).
Ia mengatakan penghargaan ini berkat upaya dan kerja keras yang maksimal dari seluruh jajaran Polres Temanggung dalam hal pelayanan publik dan juga tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Terima kasih atas pencapaian ini. Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan, begitu pun dengan para personel juga senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Temanggung," ujarnya.
Baca juga: Bangunan eks sekolah rakyat di Kudus bakal dijadikan mal pelayanan
Baca juga: Pemkot Magelang libatkan masyarakat susun standar pelayanan publik