Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada kelurahan, rukun warga (RW), rukun tetangga (RT) berprestasi dan wajib pajak (WP) pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat di daerah itu pada 2019.
Penghargaan diberikan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2019 di halaman depan Kantor Pemkot Magelang, Minggu.
Wali Kota Sigit Widyonindito mengemukakan kesadaran masyarakat setempat untuk membayar pajak yang sudah tinggi menjadi salah satu faktor capaian perolehan pajak selalu melampaui target.
"Kesadaran masyarakat luar biasa, belum saatnya atau waktu yang ditentukan saja sudah bayar, inisiatif sendiri, itu sesuatu yang keren. Ndak usah dikejar-kejar, di Kota Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen, bangga itu," katanya.
Perolehan pajak, katanya, untuk pembangunan, meningkatkan pelayanan, pembangunan infratrukstur, hingga program pendidikan gratis.
Penerima penghargaan kategori kelurahan adalah Kelurahan Potrobangsan sebagai Juara I, Kemirirejo (Juara II), dan Tidar Utara (Juara II), kategori RW diraih RW06 Kelurahan Kramat Utara (Juara I), RW03 Kelurahan Kramat Utara (Juara II), dan RW02 Kelurahan Kemirirejo (Juara III), sedangkan kategori RT berprestasi diraih RT05 RW06, Kelurahan Kramat Utara (Juara I), RT04 RW06, Kelurahan Kramat Utara (Juara II), dan RT08 RW05 Kelurahan Potrobangsan (Juara III).
Peraih kategori WP badan usaha pembayar tercepat, yakni Rumah Dinas Camat Utara/BKK, PT Jasa Raharja, Hotel Ahava, dan BPR Bank Bapas 69.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi menjelaskan para penerima penghargaan telah memenuhi beberapa kriteria penilaian dalam pembayaran PBB-P2, antara lain persentase capaian ketetapan, persentase objek pajak PBB-P2 yang membayar, persentase peningkatan capaian ketetapan dari tahun sebelumnya.
"Kriteria lainnya, prosentase peningkatan objek pajak dari tahun sebelumnya, serta tertib administrasi pelaporan penerimaan PBB-P2 per bulannya, peran aktif RT dan RW," katanya.
Kategori WP tercepat perorangan sebagai pembayar PBB-P2 sesuai dengan data Cash Manajemen System (CMS) Bank Jateng 51 orang WP dengan pembagian 17 WP di setiap kelurahan
"Adanya penghargaan ini mudah-mudahan dapat menjadikan dorongan, semangat, untuk kinerja yang akan datang dan akhirnya berprestasi kembali," katanya.
Ia menyebutkan target pendapatan PBB-P2 Kota Magelang jatuh tempo 30 September 2019 sekitar Rp6 miliar, dengan realisasi sekitar Rp6,1 miliar atau 102,55 persen dengan 27.703 objek pajak. (hms).