Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia setempat menyepakati upah minimum kabupaten 2020 sebesar Rp2.061.700 atau naik dibanding sebelumnya Rp1,9 juta.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pemkab sudah menandatangani usulan UMK 2020 dari Apindo dan sudah dikirim kepada Gubernur Jateng untuk mendapat persetujuan.
"Usulan nominal UMK 2020 disepakati sebesar Rp2.061.700 sudah saya tandatangani dan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Baca juga: UMK Surakarta dinilai belum penuhi kebutuhan hidup layak
Menurut dia, kenaikan UMK tersebut sudah dipertimbangkan dan tidak akan memberatkan Apindo karena sudah melalui hitungan yaitu survei terhadap kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kami berharap Apindo maupun para pengusaha menerima usulan UMK 2020 sebesar Rp2.061.700 itu. Kita tinggal menunggu keputusan Gubernur Jateng," katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Tulyono mengatakan penghitungan nominal UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
Rumusan kenaikan UMK, kata dia, penghitunganya berdasarkan pada upah minimum provinsi (UMP) ditambah perhitungan laju inflasi dan produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi.
"Perhitungan kenaikan tetap ada dasarnya dan mengacu pada aturan yang ada. Oleh karena, setelah dihitung nominal UMK 2020 Kabupaten Batang disepakati sebesar Rp2.061.700," katanya.
Ia mengatakan pada pembahasan UMK 2020, pihaknya telah melakukan rapat rutin selama tiga bulan sekali selama setahun bersama tim terdiri atas asosiasi pengusaha, buruh, dan pemkab.
Meski pada pembahasan UMK terdapat perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh, kata dia, namun semuanya berjalan kondusif dan kesepakatan tetap mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan.
"Perselisihan dan beda pendapat tetap ada. Akan tetapi alhamdulillah berjalan kondusif dan semua pihak telah menerima hasil yang sudah disepkati bersama," katanya.
Baca juga: Naik 8,51 persen, UMK Kudus 2020 diusulkan ke Gubernur
Baca juga: UMK Boyolali 2020 disepakati naik jadi Rp1,94 juta
Berita Terkait
Pemkab Batang tambah elpiji bersubsidi cegah kelangkaan
Sabtu, 20 April 2024 8:16 Wib
Pemkab Kudus terbantu mesin incinerator untuk pengurangan sampah
Sabtu, 20 April 2024 5:32 Wib
Pemkab Demak targetkan sembilan cabang lolos ke ajang Popda Jateng
Jumat, 19 April 2024 11:12 Wib
Pemkab Banyumas antisipasi inflasi akibat pelemahan rupiah
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Swasta ambil bagian pembangunan rumah layak huni di Jateng
Kamis, 18 April 2024 9:42 Wib
Pemkab siapkan kawasan Menara Kudus jadi destinasi wisata unggulan
Rabu, 17 April 2024 14:34 Wib
Pekalongan gelar karnaval Gunungan Megono sambut tradisi Syawalan
Rabu, 17 April 2024 8:56 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib