Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia setempat menyepakati upah minimum kabupaten 2020 sebesar Rp2.061.700 atau naik dibanding sebelumnya Rp1,9 juta.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pemkab sudah menandatangani usulan UMK 2020 dari Apindo dan sudah dikirim kepada Gubernur Jateng untuk mendapat persetujuan.
"Usulan nominal UMK 2020 disepakati sebesar Rp2.061.700 sudah saya tandatangani dan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah," katanya.
Baca juga: UMK Surakarta dinilai belum penuhi kebutuhan hidup layak
Menurut dia, kenaikan UMK tersebut sudah dipertimbangkan dan tidak akan memberatkan Apindo karena sudah melalui hitungan yaitu survei terhadap kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kami berharap Apindo maupun para pengusaha menerima usulan UMK 2020 sebesar Rp2.061.700 itu. Kita tinggal menunggu keputusan Gubernur Jateng," katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Tulyono mengatakan penghitungan nominal UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
Rumusan kenaikan UMK, kata dia, penghitunganya berdasarkan pada upah minimum provinsi (UMP) ditambah perhitungan laju inflasi dan produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi.
"Perhitungan kenaikan tetap ada dasarnya dan mengacu pada aturan yang ada. Oleh karena, setelah dihitung nominal UMK 2020 Kabupaten Batang disepakati sebesar Rp2.061.700," katanya.
Ia mengatakan pada pembahasan UMK 2020, pihaknya telah melakukan rapat rutin selama tiga bulan sekali selama setahun bersama tim terdiri atas asosiasi pengusaha, buruh, dan pemkab.
Meski pada pembahasan UMK terdapat perbedaan pendapat antara pengusaha dan buruh, kata dia, namun semuanya berjalan kondusif dan kesepakatan tetap mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan.
"Perselisihan dan beda pendapat tetap ada. Akan tetapi alhamdulillah berjalan kondusif dan semua pihak telah menerima hasil yang sudah disepkati bersama," katanya.
Baca juga: Naik 8,51 persen, UMK Kudus 2020 diusulkan ke Gubernur
Baca juga: UMK Boyolali 2020 disepakati naik jadi Rp1,94 juta
Berita Terkait
Pemkab Batang dan Bank Jateng luncurkan KKI QRIS
Jumat, 15 November 2024 19:52 Wib
Pemkab Batang hadirkan layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB
Jumat, 15 November 2024 19:49 Wib
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Jumat, 15 November 2024 8:52 Wib
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Kamis, 14 November 2024 20:55 Wib
Pemkab Batang bangun jembatan penghubung desa senilai Rp10 miliar
Rabu, 13 November 2024 21:52 Wib
Pemkab Kudus perbaiki kolam renang untuk optimalisasi pembinaan atlet
Rabu, 13 November 2024 18:44 Wib
Pemkab Demak sosialisasikan program penangkapan ikan terukur
Rabu, 13 November 2024 18:39 Wib
Pemkab Batang maksimalkan program UHC jamin kesehatan masyarakat
Rabu, 13 November 2024 15:38 Wib