Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut ada keterlibatan muncikari lainnya selain dua tersangka berinisial J dan S dalam kasus prostitusi melibatkan publik figur yang merupakan finalis Putri Pariwisata 2016 berinisial PA.
"Muncikari ini berinisial D dan merupakan bosnya muncikari, termasuk atasan muncikari S," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Senin.
Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jatim, muncikari D merupakan pemegang seluruh data penyedia jasa layanan prostitusi dari publik figur.
Baca juga: Terlibat prostitusi, mantan finalis Putri Pariwisata minta maaf
"Dia yang memegang seluruh database atau basis data. Dia juga sangat besar saat meng-order seluruh talent artis di setiap kota," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
Kendati demikian, Luki enggan mengungkap muncikari D tersebut lebih lanjut, hanya profesinya saat ini sebagai salah seorang manajer artis Ibu Kota.
"Sementara ini dia menjadi manajer artis katanya," tutur Kapolda.
Baca juga: Muncikari prostitusi Putri Pariwisata punya 100 anak buah
Sebelumnya, finalis Putri Pariwisata PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.
Dalam kasus prostitusi PA itu, Polda Jatim menetapkan muncikari berinisial J dan S sebagai tersangka dan barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp13 juta.
Polda Jatim menjerat muncikari J dan S dengan Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
Baca juga: J ditetapkan tersangka prostitusi, libatkan Putri Pariwisata