Magelang (ANTARA) -
Total nilai kerugian akibat bencana angin kencang di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu mencapai Rp5 miliar lebih, kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang Edy Susanto.
"Total kerugian tersebut berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Kabupaten Magelang," katanya di Magelang, Senin.
Ia menuturkan jika dihitung secara keseluruhan termasuk lahan pertanian yang gagal panen, tanaman yang rusak telah dihitung kurang lebih Rp5 miliar.
Bencana angin kencang terjadi pada Minggu (20/10) dan Senin (21/10), melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Magelang. Akibat kejadian angin kencang tersebut kerusakan terparah terjadi di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis.
Ia mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan BPBD, dari tujuh wilayah kecamatan tersebut, 1.434 rumah rusak, 35 rumah di antaranya roboh.
"Setelah tim Jitupasna turun bisa diketahui kerusakan infrastruktur, tapi saya ingin fokus ke perumahan. Kalau dihitung nilai kerusakan Rp1,7 miliar, kemudian kerugian Rp371 juta," katanya.
Ia menyampaikan dari kerusakan 1.434 rumah, termasuk rumah roboh total kerugian dan kerusakan Rp2,1 miliar.
Ia menjelaskan kerusakan dilihat dari nilai fisik, kemudian kerugian dihitung termasuk masyarakat harus memperbaiki.
"Kerusakan itu nilai fisik yang kita lihat. Kerugiannya adalah karena masyarakat harus memperbaiki, ada biaya tukang, ada yang mungkin harus pergi ke sawah tidak ke sawah, itu yang kita hitung," katanya
Menyinggung apakah pemerintah akan membantu perbaikan atas kerusakan rumah yang dialami masyarakat, dia mengatakan untuk kerusakan yang memang harus dibantu pemerintah pasti akan membantu.
"Namun ada yang bisa diselesaikan dengan acara gotong-royong, maka kita selesaikan dengan cara gotong-royong, oleh karena itu beberapa hari ini selalu dilakukan kerja bakti sehingga rumah rusak ringan sudah dibenahi," katanya.
Ia mengatakan untuk rumah roboh, bantuan pemerintah tidak sama persis bangunan lama, tetapi layak untuk dihuni lagi, ukurannya mungkin sekitar 6x6 meter persegi.
Baca juga: Potensi angin kencang, warga diimbau pangkas pohon rawan tumbang
Baca juga: Angin kencang masih berpotensi di Banjarnegara
Berita Terkait
Kejari: Pengembalian kerugian negara kasus KONI capai Rp900 juta
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
Bea Cukai Kudus selamatkan potensi kerugian negara Rp15,99 miliar
Selasa, 14 November 2023 10:16 Wib
Kejari Kudus geledah kantor KONI terkait kasus dana hibah
Kamis, 2 November 2023 16:11 Wib
Kejari Kudus gandeng BPKP hitung kerugian negara kasus KONI
Kamis, 19 Oktober 2023 16:52 Wib
Pemkot Surakarta mulai hitung kerugian warga akibat kebakaran
Rabu, 4 Oktober 2023 14:20 Wib
KONI Kudus kembalikan kerugian negara ke kas daerah
Rabu, 27 September 2023 21:37 Wib