Purwokerto (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengajak warga khususnya pedagang di Pasar Kliwon untuk menolak rentenir.
Ajakan tersebut disampaikan Kantor OJK Purwokerto dan TPAKD Kabupaten Banyumas melalui kegiatan "Grebek Inklusi Keuangan dan Sosialisasi Waspada Investasi Bodong" yang digelar di Pasar Kliwon, Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono itu diisi dengan hiburan yang disisipi sosialisasi agar masyarakat tidak tergiur tawaran pinjaman dana tanpa agunan namun bunganya sangat besar.
Baca juga: Kredit Melawan Rentenir diluncurkan di Purbalingga
Sosialisasi juga dilakukan dengan berkeliling pasar untuk mendatangi para pedagang yang sedang berjualan sambil membagikan selebaran yang berkaitan dengan inklusi keuangan maupun program pinjaman lunak dengan persyaratan mudah serta bunga ringan yang disediakan perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya.
Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan acara tersebut digelar untuk mengantisipasi rentenir yang biasa disebut masyarakat sebagai bank plecit atau bank ucek-ucek.
"Tadi saya tanya bunganya itu 20 persen per bulan. Teman-teman dari perbankan memang perlu ada terobosan," katanya.
Menurut dia, regulasi di perbankan perlu diubah dan lebih proaktif dengan mendatangi nasabah secara langsung.
"Lebih proaktif, datang harian, pengembaliannya harian, dari BPR sudah beberapa yang melakukan itu. Persyaratannya juga saya minta dipermudah, kalau dari bank yang tidak profesional saja bisa, pasti bank yang lebih profesional lebih bisa," katanya.
Kepala Pasar Kliwon Erlin Darmawan mengakui banyak pedagang yang terjerat utang dari rentenir.
Oleh karena itu, kata dia, Perusahaan Daerah Pasar Satria selaku pengelola Pasar Kliwon berusaha mengantisipasi agar pedagang tidak terjerat rentenir.
Baca juga: Berantas Rentenir, OJK Purwokerto Luncurkan Program Lakusemar
"Salah satunya melalui koperasi dengan memberikan pinjaman tanpa bunga. Kemudian dari BPR-BKK dan BRI juga sudah hadir di sini," katanya.
Menurut dia, BPR-BKK Purwokerto juga telah memberikan layanan pinjaman tanpa agunan sehingga dapat mempersempit ruang gerak rentenir di Pasar Kliwon.
Ia mengatakan berdasarkan pantauan, di Pasar Kliwon semula ada 18 rentenir yang beroperasi namun saat sekarang tinggal 5-6 rentenir karena pasarnya berkurang seiring dengan kemudahan pinjaman dari perbankan.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan mengatakan saat sekarang sudah ada TPAKD yang sebenarnya merupakan upaya untuk mempercepat akses masyarakat kepada lembaga keuangan formal.
Dengan demikian, kata dia, saat sekarang telah banyak pedagang yang beralih dari rentenir ke lembaga keuangan formal.
Baca juga: Tekan Rentenir, Bank Jateng Sediakan Pinjaman Lunak untuk Pedagang
"Bank umum, BPR, maupun lembaga keuangan formal lainnya sebenarnya bisa melakukan penarikan secara harian (seperti halnya yang dilakukan rentenir) karena itu hanya teknis saja," katanya.
Ia mengatakan pihaknya mendorong perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya untuk masuk ke skim-skim kredit bagi pedagang kecil, salah satunya melalui program Layanan Keuangan sebagai Upaya Memberantas Rentenir (Laku Semar) yang digagas Kantor OJK Purwokerto.
Menurut dia, perbankan yang melayani program Laku Semar tidak memberlakukan agunan, suku bunga yang diberikan cukup murah, dan plafonnya terjangkau oleh pedagang-pedagang kecil.
"Saya kira itu upaya untuk mengurangi rentenir dan meningkatkan kesejahteraan pedagang," katanya.
Salah seorang pedagang, Suswati mengaku telah lama menjadi nasabah BPR-BKK Purwokerto karena tidak mau terjerat rentenir.
"Saya pinjam Rp5 juta, bunganya kalau tidak salah 5 persen. Tiap hari ada petugas yang datang untuk mengambil uang tabungan, sehari saya menabung Rp50 ribu, dan setelah satu bulan diambil sebagai setoran sebesar Rp550 ribu," katanya.
Kalau pinjam uang kepada rentenir, kata dia, pedagang yang utang sebesar Rp1 juta harus mengembalikan sebesar Rp1,2 juta karena bunganya mencapai 20 persen.
Berdasarkan data penyaluran Laku Semar per Juni 2019 yang tercatat di Kantor OJK Purwokerto, plafon kredit mencapai Rp13,702 miliar, baki debit Rp7,308 miliar, jumlah nasabah 5.369 rekening, dan jumlah BPR/BPRS penyalur Laku Semar sebanyak 23 lembaga.
Baca juga: OJK Ajak Pemda Perangi Rentenir