Berantas Rentenir, OJK Purwokerto Luncurkan Program Lakusemar
Banyumas, ANTARA JATENG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto meluncurkan Program Layanan Keuangan sebagai Upaya Memberantas Rentenir (Lakusemar) di Pasar Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Saat ditemui wartawan di sela-sela peluncuran, Kepala Kantor OJK Purwokerto Farid Faletehan mengatakan Program Lakusemar ditujukan untuk membantu pedagang kecil agar tidak terjerat rentenir.
Dalam Program Lakusemar, kata dia, pedagang bisa mendapatkan pinjaman dari bank penyelenggara berkisar Rp100 ribu hingga Rp3 juta tanpa agunan dan langsung cair dengan bunga maksimal 2 persen per bulan.
"Dengan demikian, rentenir nantinya juga akan menurunkan suku bunganya. Selama ini bunganya ada yang 5 persen, 10 persen, bahkan kami dengar ada yang sampai 30 persen per bulan," katanya.
Ia mengatakan pada tahap awal, Program Lakusemar ditujukan untuk pedagang pasar dan selanjutnya menyasar pedagang kaki lima maupun warung-warung.
Kendati demikian, dia mengakui jika untuk sementara baru sembilan bank perkreditan rakyat (BPR) konvensional maupun syariah di Kabupaten Banyumas yang turut menyelenggarakan Program Lakusemar.
Dia mengharapkan ke depan, seluruh BPR konvensional maupun syariah yang berjumlah 27 bank dapat turut menyelenggarakan Program Lakusemar.
Lebih lanjut, Farid mengatakan Program Lakusemar yang diluncurkan oleh OJK Purwokerto merupakan yang pertama di Indonesia sehingga berpeluang menjadi program nasional.
"Hadirnya program ini karena kami didorong oleh Bupati Banyumas yang banyak mengeluhkan bagaimana cara mengurangi dan memberantas rentenir. Kami susah menyikapinya karena kalau kami paksa mereka menurunkan bunga pinjaman yang terlalu tinggi, tidak bisa karena itu bukan kewenangan kami," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan manajemen dari berbagai BPR untuk membahas permasalahan tersebut hingga akhirnya lahir Program Lakusemar.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Program Lakusemar merupakan jawaban dari OJK terhadap keluhan-keluhan yang dia sampaikan terkait dengan keberadaan rentenir atau bank "ucek-ucek".
"Saya harapkan program ini betul-betul efektif. Tapi kelihatannya tadi sudah banyak sekali peminatnya, tinggal disiplin saja mencari yang kira-kira jangan sampai membuat kebobolan," katanya.
Ia mengatakan Program Lakusemar sangat murah, merakyat, mudah, dan cepat tetapi perbankan jangan sampai jorjoran supaya tidak kebobolan sehingga tetap harus melalui survei sebelum memberikan pinjaman.
Peluncuran Program Lakusemar itu ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian pinjaman oleh beberapa pedagang yang disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein dan Kepala OJK Purwokerto Farid Faletehan.
Usai peluncuran, dilaksanakan sosialisasi Program Lakusemar dengan mendatangi lapak-lapak pedagang di dalam Pasar Sokaraja.
Saat ditemui wartawan di sela-sela peluncuran, Kepala Kantor OJK Purwokerto Farid Faletehan mengatakan Program Lakusemar ditujukan untuk membantu pedagang kecil agar tidak terjerat rentenir.
Dalam Program Lakusemar, kata dia, pedagang bisa mendapatkan pinjaman dari bank penyelenggara berkisar Rp100 ribu hingga Rp3 juta tanpa agunan dan langsung cair dengan bunga maksimal 2 persen per bulan.
"Dengan demikian, rentenir nantinya juga akan menurunkan suku bunganya. Selama ini bunganya ada yang 5 persen, 10 persen, bahkan kami dengar ada yang sampai 30 persen per bulan," katanya.
Ia mengatakan pada tahap awal, Program Lakusemar ditujukan untuk pedagang pasar dan selanjutnya menyasar pedagang kaki lima maupun warung-warung.
Kendati demikian, dia mengakui jika untuk sementara baru sembilan bank perkreditan rakyat (BPR) konvensional maupun syariah di Kabupaten Banyumas yang turut menyelenggarakan Program Lakusemar.
Dia mengharapkan ke depan, seluruh BPR konvensional maupun syariah yang berjumlah 27 bank dapat turut menyelenggarakan Program Lakusemar.
Lebih lanjut, Farid mengatakan Program Lakusemar yang diluncurkan oleh OJK Purwokerto merupakan yang pertama di Indonesia sehingga berpeluang menjadi program nasional.
"Hadirnya program ini karena kami didorong oleh Bupati Banyumas yang banyak mengeluhkan bagaimana cara mengurangi dan memberantas rentenir. Kami susah menyikapinya karena kalau kami paksa mereka menurunkan bunga pinjaman yang terlalu tinggi, tidak bisa karena itu bukan kewenangan kami," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan manajemen dari berbagai BPR untuk membahas permasalahan tersebut hingga akhirnya lahir Program Lakusemar.
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Program Lakusemar merupakan jawaban dari OJK terhadap keluhan-keluhan yang dia sampaikan terkait dengan keberadaan rentenir atau bank "ucek-ucek".
"Saya harapkan program ini betul-betul efektif. Tapi kelihatannya tadi sudah banyak sekali peminatnya, tinggal disiplin saja mencari yang kira-kira jangan sampai membuat kebobolan," katanya.
Ia mengatakan Program Lakusemar sangat murah, merakyat, mudah, dan cepat tetapi perbankan jangan sampai jorjoran supaya tidak kebobolan sehingga tetap harus melalui survei sebelum memberikan pinjaman.
Peluncuran Program Lakusemar itu ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian pinjaman oleh beberapa pedagang yang disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein dan Kepala OJK Purwokerto Farid Faletehan.
Usai peluncuran, dilaksanakan sosialisasi Program Lakusemar dengan mendatangi lapak-lapak pedagang di dalam Pasar Sokaraja.