Kudus (ANTARA) - Warga Desa Undaan Lor Kabupaten Kudus menyayangkan terjadinya penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Undaan Lor, menyusul bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftarannya hanya satu orang dari tiga pendaftar.
Menyikapi pelaksanaan Pilkades Undaan Lor, Kecamatan Undaan, harus ditunda 2 tahun lagi atau 2022, puluhan warga desa setempat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus di kompleks Perkantoran Mejobo Kudus, Rabu.
"Kedatangan kami ke Kantor Dinas Pemdes Kudus untuk menanyakan terkait dengan aturan pilkades ketika yang melengkapi berkas hanya satu orang," kata Muali, warga Desa Undaan Lor.
Menurut dia, di dalam peraturan yang ada mengamanatkan ketika calonnya hanya satu, akan ada perpanjangan waktu selama 20 hari.
Akan tetapi, lanjut dia, keputusan bupati justru ada kerancuan karena pengumuman hasil verifikasi persyaratan pendaftaran ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2019, sedangkan jadwal perpanjangannya 26 September hingga 19 Oktober 2019.
Baca juga: Hanya satu calon lengkapi berkas, Pilkades Undaan Lor Kudus batal digelar
Kedatangannya bersama puluhan warga ke Kantor Dinas Pemdes untuk mempertanyakan pemahaman soal salah satu pasal di dalam Perda Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa yang benar yang mana, apakah akan ada perpanjangan atau ditunda 2 tahun lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto membenarkan bahwa kedatangan warga dari Desa Undaan Lor untuk mempertanyakan pemahaman soal salah satu pasal ketika bakal calon yang memenuhi syarat hanya satu orang diperpanjang atau ditunda.
Sesuai dengan aturan, kata dia, perpanjangan waktu 20 hari berlaku ketika saat pendaftaran ternyata hanya satu orang, kemudian waktu pendaftarannya diperpanjang.
"Kasus di Desa Undaan Lor, yang mendaftar ada tiga orang. Pada saat penyerahan berkas pendaftarannya ternyata hanya satu orang. Sesuai dengan aturan, Pilkades di Desa Undaan Lor ditunda 2 tahun lagi," ujarnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, kata dia, BPD dan Panitia Pilkades Undaan Lor sudah mengetahui aturan tersebut. Namun, warga belum puas dengan penjelasan mereka.
Sebelumnya, dia sudah mengingatkan kepada masyarakat yang hendak mencalonkan diri agar tidak hanya sekadar main-main karena bisa membuat pelaksanaan pilkades kacau.
Ia menyebutkan dari 116 desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades serentak, tercatat ada satu desa, yakni Desa Undaan Lor yang pelaksanaannya ditunda 2 tahun mendatang.
Berita Terkait
BPJS ketenagakerjaan lindungi siswa magang SMK Muhammadiyah Undaan
Minggu, 9 Juni 2024 21:49 Wib
Bupati Kudus: Kasus korupsi Kades Undaan Kidul harus jadi pembelajaran
Kamis, 13 Juli 2023 13:20 Wib
Warga Undaan Kudus lapor polisi, nama dicatut jadi kredit macet di BPR
Jumat, 13 Januari 2023 22:05 Wib
Mantan Kades Undaan Lor Kudus ditahan kejaksaan
Selasa, 19 Juli 2022 16:00 Wib
Kejari Kudus siapkan dakwaan dugaan korupsi mantan Kades Undaan Lor
Kamis, 2 Juni 2022 21:17 Wib
Kejari tetapkan Mantan Kades Undaan Kudus sebagai tersangka kasus korupsi dana desa
Sabtu, 28 Agustus 2021 18:09 Wib
100 hektare lebih sawah di Kudus tergenang banjir
Senin, 2 Desember 2019 20:53 Wib
Mau ambil sandal, bocah Undaan Kudus ini tewas tenggelam di saluran irigasi
Senin, 25 November 2019 15:32 Wib