Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda memanjakan penerima klaim jaminan hari tua (JHT) dengan mendatangi ke rumah peserta yang tengah sakit.
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda datang ke rumah Asroi yang beralamat di Jalan Tapak, Kecamatan Tugu, Semarang, Jumat (18/10).
"Asroi, telah didaftarkan perusahaannya sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dia bekerja tahun 1997," kata Herni Hartati selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Herni menjelaskan bahwa sebelumnya anak Asroi datang ke kantor untuk mengajukan pencairan klaim JHT karena Asroi sudah tidak bekerja sejak 2018.
Asroi yang ditemui tengah berbaring menceritakan dirinya sudah tidak lagi bekerja sebagai security di perusahaannya karena penyakit Diabetesnya telah merenggut kaki kanannya yang harus diamputasi.
"Kalau tidak diamputasi, kasihan istri dan anak saya harus membersihkan luka saya terus-menerus. Ini baru saja selesai dioperasi," kata Asroi menceritakan kondisinya kepada tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Asroi mengaku senang bisa mendapatkan klaim JHT, sehingga bisa untuk biaya sehari-hari juga biaya kuliah anak terakhirnya yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.
"Anak saya dua. Anak kedua masih kuliah. Saya senang karena merasa ada tabungan dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Asroi.
Baca juga: Warga binaan LP Kedungpane terima jaminan pensiun
Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Siska Nuraini selaku Penata Madya Pelayanan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dalam kesempatan tersebut menanyakan banyak hal ke Asroi sebagai bentuk klarifikasi sebelum pencairan klaim.
"Seharusnya Bapak Asroi datang ke kantor untuk kroscek data, tetapi karena sakit dan tidak bisa ke kantor, maka kami datang rumahnya," kata Siska Nuraini.
Usai meminta sejumlah keterangan dan Asroi menandatangani atas keterangan yang disampaikan, Siska menyampaikan bahwa pembayaran klaim sebesar Rp25.421.000 termasuk pajak progresif akan ditransfer ke rekening penerima.
Hal sama juga disampaikan Siska kepada Azaroh, istri Asroi bahwa pembayaran akan masuk ke rekening penerima sekitar Selasa (22/10) atau lima hari ke depan atau maksimal Jumat (25/10) jika pembayaran beda bank karena proses kliring.
Azaroh dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda karena klaim JHT tersebut sangat berarti bagi keluarganya, apalagi dirinya sudah tidak lagi bekerja setelah diputus hubungan kerja karena perusahaannya tutup.
Baca juga: BPJSTK latih korban PHK untuk disalurkan ke perusahaan
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK Pati ajak pedagang pasar peroleh perlindungan
Jumat, 15 Maret 2024 11:53 Wib
Sosialisasikan Program Sertakan, BPJAMSOSTEK ajak perusahaan lindungi orang yang disayang.
Kamis, 14 Maret 2024 14:39 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan santunan ke pekerja rentan di Demak
Kamis, 14 Maret 2024 14:21 Wib
BPJS Ketenagakerjan Batang evaluasi pelaksanaan jaminan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 8:05 Wib
BPJAMSOSTEK gencar sosialisasikan program ke pekerja Bukan Penerima Upah
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jepara bayar klaim sebesar Rp23,03 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 23:08 Wib
Direktur: RSUD Ajibarang tingkatkan pelayanan untuk pasien
Sabtu, 9 Maret 2024 16:34 Wib
Kemenag : 12.000 pengajar keagamaan di Jepara terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 8 Maret 2024 8:00 Wib