Tegal (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal terus meningkatkan perlindungan risiko sosial ketenagakerjaan dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk perlindungan para guru serta para tenaga pendidikan.
Perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, dilakukan pada Rabu.
Baca juga: Pemilik media diminta sertakan wartawan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal Cep Nandi Yunandar mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal dengan Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah diteken Agustus 2019.
"Kami berupaya agar seluruh pekerja di Kabupaten Tegal dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (penjaga sekolah, tukang kebun, dll)," kata Cep Nandi Yunandar.
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Tegal Retno Suprobowati berharap dengan terselenggaranya kerja sama tersebut, program BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru maupun tenaga kependidikan yang jumlahnya ribuan pekerja.
"Sudah ada beberapa contohnya, guru yang mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia sudah mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan berupa penggantian biaya rumah sakit atau Santunan Kematian, “ jelas Retno Suprobowati, .
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Dewi Puji Rosati, Guru TK Handayani 01 Bumijawa yang meninggal dunia karena sakit sebesar total Rp25.082.129.
Baca juga: Inisiatif Perisai, BPJS Ketenagakerjaan raih Innovation Recognition Award ASSA
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK Pati ajak pedagang pasar peroleh perlindungan
Jumat, 15 Maret 2024 11:53 Wib
Sosialisasikan Program Sertakan, BPJAMSOSTEK ajak perusahaan lindungi orang yang disayang.
Kamis, 14 Maret 2024 14:39 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan santunan ke pekerja rentan di Demak
Kamis, 14 Maret 2024 14:21 Wib
BPJS Ketenagakerjan Batang evaluasi pelaksanaan jaminan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 8:05 Wib
BPJAMSOSTEK gencar sosialisasikan program ke pekerja Bukan Penerima Upah
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jepara bayar klaim sebesar Rp23,03 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 23:08 Wib
Direktur: RSUD Ajibarang tingkatkan pelayanan untuk pasien
Sabtu, 9 Maret 2024 16:34 Wib
Kemenag : 12.000 pengajar keagamaan di Jepara terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 8 Maret 2024 8:00 Wib