Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap adanya massa bayaran dalam beberapa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa.
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.
Polisi tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya. Karena itu, polisi belum bisa memberikan detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.
Baca juga: 20.500 personel keamanan gabungan dikerahkan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa antara lain Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang pengesahannya telah ditunda DPR RI.
Para perusuh ini diamankan dalam bentrokan pada 30 September 2019.
Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:
Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.
Baca juga: Demo meluas, sejumlah rektor PTN dikumpulkan di Jakarta
Berita Terkait
Ratusan perangkat desa Batang demo tuntut gaji insentif
Rabu, 20 Maret 2024 16:35 Wib
KPU Jateng siap teruskan aspirasi demonstran ke pusat
Rabu, 21 Februari 2024 14:58 Wib
Polresta Surakarta beri pengamanan demo mahasiswa
Kamis, 8 Februari 2024 19:15 Wib
Aksi warga Kudus bela Palestina, ingatkan Sunan Kudus asal Palestina
Jumat, 24 November 2023 21:59 Wib
Polisi terjunkan 316 personel jaga aksi demo perangkat desa
Rabu, 23 Agustus 2023 17:10 Wib
Warga Kudus demo tuntut pemberantasan mafia proyek barang dan jasa
Kamis, 3 Agustus 2023 13:10 Wib
Ratusan bakal caleg mulai mengurus surat kesehatan di RSUD Kudus
Sabtu, 6 Mei 2023 17:10 Wib
4.390 polisi di Jateng disiapkan untuk amankan Hari Buruh
Minggu, 30 April 2023 20:52 Wib