Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor kredit masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kota Solo mengingat pertumbuhannya masih cukup rendah.
"Dari data kami pertumbuhan kredit perbankan hanya 8,8 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Solo, Selasa.
Sedangkan dari sisi dana pihak ketiga (DPK), dikatakannya, pertumbuhannya di Kota Solo lebih tinggi dibandingkan kredit, yaitu mencapai 10,1 persen.
"Artinya banyak orang punya duit dan menabung. Hanya usahanya yang masih perlu digerakkan. Jangan-jangan orang Solo kalau berusaha di luar Solo," katanya.
Terkait hal itu, ia tidak menampik bahwa sektor jasa keuangan berada di bawah pengawasan OJK. Meski demikian, dikatakannya, sektor ini tidak bisa berjalan sendirian.
"Jadi kalau memberikan kredit harus ada yang dibiayai. Untuk kredit yang dibiayai kan harus ada pengembangan proyek baru, tidak boleh berhenti," katanya.
Baca juga: OJK: Perlindungan data konsumen jadi PR
Ia mengatakan tanpa ada proyek baru maka pertumbuhan di sektor kredit tidak akan signifikan karena penyalurannya lebih untuk konsumsi masyarakat.
"Padahal seharusnya bagaimana ada pengembangan potensi daerah untuk menyerap tenaga kerja, orientasi ekspor, mendatangkan turis dari dalam dan luar negeri. Dalam hal ini harus ada sinergi," katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan identifikasi potensi, salah satunya yang memiliki potensi besar yaitu sektor pariwisata karena banyak sektor ekonomi lain yang ikut terangkat.
"Bisa mengangkat pengrajin dan industri kuliner. Selain itu, kita tahu bahwa Solo merupakan pusatnya tekstil dan mebel. Bagaimana ini bisa terus dikembangkan, otomatis akan menarik pertumbuhan yang lain," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, saat ini pertumbuhan ekonomi di Kota Solo sudah cukup baik bahkan lebih baik dibandingkan nasional. Berdasarkan data, jika pertumbuhan nasional hanya 5,17 persen untuk Kota Solo mencapai 5,75 persen.
"Dari sisi inflasi juga lebih baik, jika inflasi nasional 3,32 persen untuk Kota Solo 2,65 persen," katanya.
Baca juga: OJK batasi akses data digital pribadi bagi "fintech lending"
Berita Terkait
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib
Sektor jasa keuangan di Jateng sampai Juni 2024 stabil dan terjaga
Selasa, 27 Agustus 2024 13:56 Wib
OJK perkuat infrastruktur SLIK guna perluas layanan jasa keuangan
Kamis, 22 Agustus 2024 10:40 Wib