Semarang (ANTARA) - Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Khafid Sirotudin, menilai terdapat diskriminasi penerapan peraturan berkaitan dengan pajak terhadap rokok dan tembakau.
"Rokok ini kena pajak ganda. Kena di industrinya, kena lagi di penjualannya," kata Khafid di Semarang, Minggu.
Padahal, menurut dia, kontribusi rokok dan tembakau terhadap penerimaan negara cukup besar, mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun.
Sementara, lanjut dia, yang kembali ke masyarakat hanya 2 persen.
Lebih parah lagi, kata politikus Partai Amanat Nasional ini, sudah tertempel stigma di masyarakat jika merokok termasuk sebagai "kejahatan".
Dengan kontribusi besar terhadap negara, kata dia, maka pemerintah harus memberikan hak yang layak kepada konsumen rokok, misalnya melalui penyediaan kawasan merokok yang layak.
Baca juga: Industri Pengolahan Penyumbang Terbesar Pajak di Jateng
Pendapat senada juga disampaikan Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PWNU Yogyakarta Gugun El Guyanie.
Ia menilai gerakan anti-rokok telah menyusup hingga norma hukum.
"Akibatnya cukai dipungut, pajak daerah juga dipungut," kata doaen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Ia menilai terdapat ketidakadilan karena adanya satu objek pajak yang dipungut dua kali.
"Tidak ada produk yang dikenai pungutan seberat rokok," tambahnya.
Gugun juga menyoroti penyusunan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok yang hanya meniru antara satu wilayah dengan yang lain.
"Kenapa dalam hal perda kawasan tanpa rokok semua daerah sama, tinggal 'copy paste', hanya ganti judulnya," katanya.
Baca juga: Penerimaan Pajak dari Industri Rokok Turun Drastis
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga JBT tegaskan jaga operasional lembaga penyalur
Rabu, 13 November 2024 15:18 Wib
Tim UNICEF kunjungi SDN Pekunden Semarang untuk cek obesitas
Rabu, 13 November 2024 8:58 Wib
Korpri Purbalingga salurkan bantuan untuk lembaga kesejahteraan sosial
Kamis, 7 November 2024 18:46 Wib
KPU diusulkan jadi lembaga adhoc, masa jabatan dua tahun
Kamis, 31 Oktober 2024 16:04 Wib
LDII Jateng imbau kader jangan golput di Pilkada 2024
Minggu, 27 Oktober 2024 22:01 Wib
Inilah lembaga hukum paling dipercaya publik
Minggu, 27 Oktober 2024 21:41 Wib
Gelar H20 2024, BPJPH undang 151 lembaga halal dari 46 negara
Selasa, 8 Oktober 2024 21:20 Wib
Program Ceria di Perpusda Temanggung gandeng tiga lembaga
Minggu, 6 Oktober 2024 16:16 Wib