Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan dua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diberi nama Bonita dan Atan Bintang sudah siap untuk dilepasliarkan ke habitat mereka di Provinsi Riau.
Dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Senin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya-Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) telah melakukan serangkaian proses penyelamatan terhadap harimau itu sehingga kini siap untuk melepasliarkan kembali dua satwa langka tersebut.
“Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Data dari PVA harimau sumatera menunjukkan populasi harimau sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat. Selain itu, data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi, baik di hutan produksi maupun hutan lindung,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno.
Harimau sumatera betina bernama Bonita diselamatkan dari areal kebun PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir pada 3 Januari 2018, sedangkan harimau sumatera jantan bernama Atan Bintan dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
Secara total, dengan pelepasliaran sepasang harimau itu menambah jumlah harimau rehabilitasi dari PR-HSD yang akan dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi empat individu. Bonita dan Atan Bintang akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat menuju kawasan konservasi di Provinsi Riau untuk kembali ke habitatnya.
“Untuk itu upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM. Kita harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk harimau sumatera yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi. Semangat bekerja bersama menjadi kunci untuk sinergi selanjutnya,” katanya.
Baca juga: Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan
Hashim Djojohadikusumo, penggagas dan pendiri PR-HSD, menjelaskan pihaknya berkomitmen terus membantu pemerintah melestarikan dan menambah jumlah populasi harimau sumatera. Sejak diresmikan oleh Menteri LHK pada 29 Juli 2017, PR-HSD telah melakukan rehabilitasi terhadap enam individu harimau yang kemudian berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Saat ini kami masih merawat satu harimau sumatera yang baru saja diselamatkan dari Padang Lawas, Sumatera Utara. Harimau sumatera merupakan simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga,” katanya.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Suharyono menjelaskan timnya dan mitra telah melakukan kajian untuk calon lokasi pelepasliaran harimau sumatera tersebut.
“Kami mempertimbangkan lokasi pelepasliaran yang jauh dari pemukiman dan masyarakat, ketersediaan mangsa yang cukup, serta tingkat ancaman yang rendah. Pelepasliaran harimau sumatera di Provinsi Riau diharapkan bisa mengembalikan jumlah populasi harimau sumatera di wilayah ini untuk menjaga kelestarian harimau sumatera di habitat alaminya,” kata dia.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Erly Sukrismanto menambahkan pelepasliaran dua harimau itu dilengkapi dengan kalung penanda (GPS Collar) sumbangan dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo yang berfungsi untuk memantau pergerakan Bonita dan Atan Bintang. Dari data GPS Collar tersebut, pergerakan satwa akan diketahui untuk melihat wilayah jelajah serta adaptasi harimau tersebut di habitat barunya.
“Balai KSDA Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau yang akan melakukan pemantauan harimau sumatera tersebut pasca-dilepasliarkan,” katanya.
Baca juga: Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Slamet