Semarang (ANTARA) - Kebutuhan dana untuk pelaksanaan percepatan akreditasi Pengadilan Negeri (PN) Semarang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi terhadap hakim Lasito.
Kebutuhan dana untuk akreditasi tersebut diungkap panitera muda hukum PN Semarang Ali Nuryahya saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.
Menurut dia, hakim Lasito merupakan Ketua Tim Percepatan Akreditasi PN Semarang.
Sebelumnya, PN Semarang memperoleh predikat Akreditasi B dan ingin naik menjadi A pada masa kepemimpinan Ketua Purwono Edi Santoso.
Baca juga: Uang suap Bupati Jepara dibungkus plastik bandeng presto
"Untuk meningkatkan akreditasi butuh biaya banyak, ada hal yang harus dibenahi, baik administrasi maupun fisiknya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji.
Menurut dia, pembenahan yang harus dilakukan untuk meningkatkan akreditasi tersebut tidak mungkin dibiayai dengan DIPA APBN.
"DIPA tidak akan cukup karena DIPA hanya untuk pemeliharaan," katanya.
Sejumlah pengadaan yang dilakukan dalam upaya peningkatan akreditasi tersebut, antara lain, pembanginan gerbang pengadilan, pengadaan pendingin ruangan, dan penggantian kusen ruang sidang.
Dengan target untuk meningkatkan akreditasi tersebut, tegas dia, tanpa pendanaan dari DIPA maka tidak tahu dari mana anggaran akan diperoleh.
Baca juga: Bupati Jepara suap hakim agar status tersangka dibatalkan
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib