Logo Header Antaranews Jateng

DPR setujui RUU Keamanan Siber

Kamis, 4 Juli 2019 13:05 WIB
Image Print
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. (Imam B)

Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.

"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: BSSN perlu dorong pengesahan RUU Keamanan Siber jadi UU

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Baca juga: Diprotes keras, Thailand tetap sahkan UU Keamanan Siber



Pewarta:
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2026