Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR setelah 10 fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis.
"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: BSSN perlu dorong pengesahan RUU Keamanan Siber jadi UU
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.
Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.
Baca juga: Diprotes keras, Thailand tetap sahkan UU Keamanan Siber
Berita Terkait
Komisi II DPR RI: Penataan pegawai non-ASN selesai akhir 2024
Kamis, 12 Desember 2024 7:31 Wib
Waka Komisi II DPR: Gubernur kembali dipilih DPRD ada plus minusnya
Kamis, 5 Desember 2024 8:23 Wib
Anggota DPR usulkan sertifikasi juru dakwah
Rabu, 4 Desember 2024 20:45 Wib
Legislator sebut Generasi Z lebih individual dalam preferensi memilih
Rabu, 4 Desember 2024 20:22 Wib
DPR ajak mahasiswa berpartisipasi aktif di pesta demokrasi
Rabu, 4 Desember 2024 20:18 Wib
Dua warga Pekalongan polisikan oknum anggota DPR atas pelanggaran ITE
Rabu, 4 Desember 2024 15:30 Wib
Anggota DPR RI berikan dukungan moral kepada korban kebakaran Pasar Gandrungmangu Cilacap
Rabu, 27 November 2024 14:06 Wib
DPR RI ingatkan netralitas ASN dan APH dalam Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 16:56 Wib