Jakarta (ANTARA) - Thailand pada pekan ini mengetuk palu untuk Undang-Undang Keamanan Siber meskipun mendapat protes keras dari aktivis dan pengguna internet terkait masalah privasi dan pengawasan.
"Kami sudah memastikan undang-undang ini tidak akan diizinkan untuk melanggar hak asasi manusia dan tidak akan digunakan untuk kekuasaan," kata Sekretaris Tetap Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, Ajarin Pattanapanchai, dikutip dari Reuters, Minggu.
Thailand merupakan negara terbaru di Asia yang mengesahkan undang-undang keamanan siber, pemerintah negara tersebut membuat peraturan untuk melindungi jaringan dari serangan siber.
"Undang-undang tidak akan digunakan untuk mengatur media sosial atau komputer maupun perangkat milik perorangan," kata Pattanapanchai.
Baca juga: Hati-hati, email dan website bisa jadi sarang malware
Tapi, aktivis setempat menyebutnya sebagai "undang-undang bela diri siber",cyber martial law, karena berdampak pada privasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan perusahaan asing hengkang dari Thailand.
Para ahli berpendapat bahwa bahasa penulisan undang-undang tersebut tidak jelas dan multitafsir sehingga pihak berwenang dapat memberikan aksi yang berbeda terhadap tafsiran masing-masing, yang dikhawatirkan dapat melanggar HAM.
"Cakupan undang-undang tersebut sangat luas," kata Direktur Media Digital Institut Hukum di Kasembandit University, Kanathip Thongraweewong.
Pemerintah militer Thailand membuat sejumlah undang-undang yang bertujuan mendukung ekonomi digital, termasuk amandemen UU Kriminal Komputer 2017, yang akan menuntut pelaku tindak kriminal siber misalnya phishing.
Undang-undang tersebut juga digunakan untuk menindak pandangan yang berseberangan.
Baca juga: Microsoft perluas layanan keamanan siber ke 12 negara Eropa
Baca juga: Serangan siber intai jaringan telekomunikasi di tahun politik
Berita Terkait
Inilah jumlah kebutuhan KPPS di Jateng untuk pilkada
Senin, 22 April 2024 20:38 Wib
BMKG prakirakan ancaman cuaca ekstrem di Jateng hingga 18 April
Selasa, 16 April 2024 14:14 Wib
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Semarang banjir, perjalanan kereta api terganggu
Kamis, 14 Maret 2024 6:25 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Ekonomi Jateng 2023 tumbuh 4,98 persen
Senin, 5 Februari 2024 22:06 Wib
Pembunuh sopir taksi daring di Semarang dihukum seumur hidup
Rabu, 24 Januari 2024 20:38 Wib
Dua pelaku perusakan bus Persekat di Cilacap diringkus
Selasa, 23 Januari 2024 23:29 Wib