Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menyiapkan alat bukti untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi untuk pemilihan legislatif (pileg) yang diajukan oleh beberapa partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Yusuf Hasyim, di Temanggung, Minggu, mengatakan gugatan untuk pemilihan DPR RI daerah pemilihan VI tersebut diajukan oleh Partai Nasdem, PDI Perjuangan, dan Partai Berkarya.
"Kita melengkapi alat bukti itu, tetapi masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi terkait alat bukti yang akan kita bawa ke Jakarta," ujarnya.
Ia menuturkan untuk menghadapi PHPU pileg, informasi dari KPU provinsi alat bukti sekitar 3-5 Juli 2019.
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu instruksi KPU provinsi terkait kode alat bukti dan metode penyampaian alat bukti itu masih perlu konsultasi dengan KPU provinsi.
Ia menyebutkan sejumlah alat bukti yang disiapkan seperti PHPU pilpres, yakni formulir form C, DA, A1, DB, dan daftar hadir.
"Kalau kita cek dengan C1 plano, form C1 hologram, DA, DB dengan yang dipersoalkan kita sudah sesuai, artinya bukti kita baik dari C1 plano maupun hologram sampai ke DB dengan yang dari pemohon itu sudah terpatahkan," tuturnya.
Ia mengatakan sengketanya masalah selisih suara di beberapa TPS, kalau disandingkan data dari parpol tersebut, menurut mereka ada yang kurang, ada yang suaranya lari ke calon lain, tetapi setelah dicek silang dengan C1, DA, dan DB sebenarnya sudah sesuai.
"Tetapi karena kewajiban kami menyajikan alat bukti ke MK, maka tetap kita laksanakan. Seharusnya dapat langsung dibandingkan saat rekapitulasi," katanya.
Ia menuturkan waktu rekapitulasi ada saksi di tingkat TPS, PPK, dan di tingkat kabupaten juga ada saksi. Artinya ketika memang ada selisih di situ segera disampaikan pada waktu rekapitulasi sudah selesai.
"Namun, karena memang ada mekanisme hukum seperti itu, kita selaku termohon menyiapkan alat bukti kita, mempertahankan apa yang sudah kita laksanakan atau mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita lakukan. Yang menentukan final persoalan itu di MK, persoalan menang dan kalah itu nanti, kewajiban kita untuk mempertahankan," ujarnya.
Baca juga: KPU Temanggung segera lakukan pleno penetapan calon anggota DPRD
Berita Terkait
Layanan tera ulang alat UTTP di Kabupaten Banyumas kini hanya satu hari
Selasa, 26 Maret 2024 15:06 Wib
BBWS siagakan alat berat di Tanggul Sungai Wulan antisipasi jebol
Jumat, 15 Maret 2024 1:44 Wib
Mahasiswa KKN UNS ciptakan alat perangkap sampah di Pulau Delta
Rabu, 13 Maret 2024 12:59 Wib
Festival Hadrah 2024 di Solo
Sabtu, 24 Februari 2024 17:03 Wib
Tim gabungan Temanggung bersihkan alat peraga kampanye
Minggu, 11 Februari 2024 16:56 Wib
Bawaslu Semarang tertibkan APK kian menjamur jelang pemilu
Senin, 29 Januari 2024 14:02 Wib
Bawaslu Batang-Satpol PP tertibkan 3.977 alat peraga kampanye
Senin, 15 Januari 2024 15:14 Wib
Pemkot Semarang cegah pencurian alat penyiram taman
Selasa, 9 Januari 2024 16:06 Wib