Jakarta (ANTARA) - Grab dan Gojek sebagai aplikator layanan ojek online memberikan pernyataan terkait rencana Kementerian Perhubungan RI untuk melarang diskon tarif ojek online karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.
Kemenhub menilai larangan diskon tarif tersebut untuk menghindari predatory pricing, memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan kompetitor.
"Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, saat dihubungi Antara, Rabu.
Gojek belum bisa memberi komentar lebih banyak karena larangan diskon ojek online tersebut masih sebatas rencana. Gojek tidak ingin berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.
Sementara Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.
"Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara.
"Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi," kata Budi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa (11/6) lalu menilai diskon tarif ojek online saat ini sudah bukan lagi di jalur pemasaran, namun, predatory pricing.
Diskon tersebut mengubah sekma tarif batas atas dan batas bawah ojek online.
Berita Terkait
Shelter Grab resmi dibuka di FEB Unsoed, dukung mobilitas mahasiswa
Sabtu, 31 Agustus 2024 12:06 Wib
Grab dan OVO ikut sumbang sapi limosin dan kambing
Jumat, 14 Juni 2024 19:34 Wib
Tingkatkan efektivitas penggunaan biaya operasional, BPJS Ketenagakerjaan terima penghargaan
Senin, 20 Mei 2024 13:13 Wib
BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration
Sabtu, 18 Mei 2024 17:29 Wib
Grab Business Forum 2024 bahas solusi untuk genjot produktivitas bisnis
Rabu, 15 Mei 2024 20:47 Wib
Ratusan mitra pengemudi dan merchant Grab nonton bareng Film Siksa Kubur
Senin, 6 Mei 2024 17:09 Wib
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Rabu, 27 Maret 2024 8:53 Wib
Curhat pengalaman jadi mitra driver Grab, Ndarboy Genk rilis single "Modal Percoyo"
Kamis, 7 Desember 2023 16:19 Wib