Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sudah ada perkembangan terbaru dalam pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Selasa bahwa lembaganya telah menaikkan kasus BLBI tersebut ke tahap penyidikan.
"Ya sudah," kata Alex.
Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut siapa tersangka dalam pengembangan perkara kasus BLBI tersebut.
Sebelumnya, mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung telah divonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.
Dalam putusan, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain, yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Lebih lanjut, Alex pun menyatakan jika Sjamsul yang saat ini masih berada di Singapura dipanggil dalam persidangan tidak perlu hadir atau "in absentia".
"Yang bersangkutan kan 'permanent resident' di sana SN (Sjamsul Nursalim) itu. Nanti kalau kami panggil yang bersangkutan tidak bisa hadir, ya dengan 'in absentia'. Kami sudah mengundang beberapa ahli untuk memberikan pendapat," tuturnya.
Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim saat ini berada di Singapura.
"Itu mungkin akan kami umumkan dulu, diundang lewat koran atau apa, kalau mekanisme detil saya belum tahu. Jaksa Penuntut Umum yang tahu tetapi intinya kalau yang bersangkutan dipanggil tidak hadir entah karena kesehatan atau usia dan itu dimungkinkan lewat hukum acara untuk disidangkan secara 'in absentia'", ungkap Alex.
Selain itu, kata dia, lembaganya juga telah melakukan pelacakan aset karena diduga terdapat kerugian negara hingga Rp4,58 triliun dalam kasus tersebut.
"Sedang dilakukan pelacakan oleh Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (labuksi) di KPK kan untuk pelacakan aset dalam rangka pengembalian kerugian negara itu kan labuksi, sudah berjalan juga kayanya," ungkap Alex.
Berita Terkait
KPK siap bantu Kemenag awasi penyelenggaran haji
Jumat, 15 November 2024 14:28 Wib
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
Jumat, 8 November 2024 13:43 Wib
Jateng komitmen bangun pemerintahan antikorupsi
Rabu, 6 November 2024 7:46 Wib
Kaesang nebeng jet pribadi bukan gratifikasi, ini alasan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:57 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
KPK selidiki dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 7:40 Wib