Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan insentif atau bantuan dana operasional untuk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dengan nilai bantuan tertinggi mencapai Rp3,5 juta per tahun, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
"Kalau pun masih ada pengurus RT yang nilai bantuan operasional yang diperoleh masih kecil, maka Tahun 2020 akan diupayakan untuk dinaikkan," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di sela-sela penyerahan bantuan dana operasional RT dan RW di Balai Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa.
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan terima kasih kepada RT dan RW karena bekerja tanpa pamrih, melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
Menurut dia, kualitas pelayanan Pemkab Kudus terhadap masyarakat juga turut tercermin dari pelayanan di tingkat RT dan RW.
Untuk itulah, dia berharap, pengurus RT dan RW melayani masyarakat dengan sepenuh hati, terutama di bidang sosial dan kemasyarakatan.
"Sebagai wajah terdepan saya, maka kami minta kepala desa dan camat ketika ada warga yang mengurus administrasi harus atas sepengetahuan RT dan RW. Jika belum ada surat keterangan dari RT maupun RW harus diminta mengurus," ujarnya.
Hal itu, lanjut dia, juga berguna untuk bertemu dengan warganya sehingga saling kenal.
Sebagai bentuk penghormatan kepada ketua RT dan RW beserta jajarannya, Pemkab Kudus memberikan bantuan dana operasional melalui alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kudus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengungkapkan pemberian bantuan operasional pengurus RT dan RW tidak hanya untuk desa, tetapi juga untuk kelurahan.
Untuk desa, kata dia, terdapat 123 desa dengan menggunakan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kudus.
"Masing-masing desa memberikan dana bantuan operasional untuk RT dan RW dengan besaran yang berbeda-beda," ujarnya.
Kepala Desa Kaliwungu Zunahan mengungkapkan dana bantuan operasional yang diberikan kepada masing-masing pengurus RT dan RW sebesar Rp2,5 juta untuk setiap tahunnya.
"Total ada 50 RT dan RW yang ada di Desa Kaliwungu," ujarnya.
Besarnya dana bantuan tersebut, katanya, sudah ada kenaikan karena tahun sebelumnya Rp1 juta. Dana bantuan operasional tersebut, ada yang dibagi untuk tujuh orang, untuk setiap jajaran pengurus RT.
Kondisi berbeda terjadi di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, masing-masing pengurus RT mendapatkan dana bantuan operasional Rp1,4 juta.
Di Kabupaten Kudus, total terdapat 3.595 RT dan 678 RW yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kudus Kota, Kaliwungu, Jati, Undaan, Mejobo, Gebog, Dawe, Bae, dan Jekulo.
Berita Terkait
3.000 guru madrasah diniah Kabupaten Demak terima insentif Rp3 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 16:01 Wib
Ratusan perangkat desa Batang demo tuntut gaji insentif
Rabu, 20 Maret 2024 16:35 Wib
Kampanye pilpres, Ganjar siap anggarkan Rp4 triliun insentif guru agama se-Indonesia
Minggu, 31 Desember 2023 16:07 Wib
Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 9:08 Wib
Pemkot Semarang peroleh dana insentif fiskal Rp30,9 miliar tahun 2024
Sabtu, 25 November 2023 9:34 Wib
Pemprov Jateng tetap anggarkan insentif untuk guru keagamaan
Kamis, 23 November 2023 16:24 Wib
Guru madin dan TPQ di Jateng berharap insentif keagamaan tidak dihapus
Rabu, 22 November 2023 9:19 Wib
Unsoed gelar Sosialisasi Hibah Kompetisi Insentif Pengembangan MBKM i_267
Jumat, 30 Juni 2023 23:05 Wib