Temanggung (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menganggarkan dana Rp6,39 miliar untuk pembayaran insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) pada 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono di Temanggung, Sabtu, mengatakan sejumlah anggaran tersebut nantinya diberikan kepada 6.526 ketua RT dan ketua RW di Kabupaten Temanggung.
Ia mengatakan dari besaran anggaran tersebut masing-masing ketua RT dan ketua RW baru mendapatkan insentif sebanyak Rp80.000 per bulan selama 12 bulan.
"Guna menutup insentif ketua RT dan ketua RW tersebut menjadi Rp100.000 per bulan nantinya juga ada anggaran dari APBDes Rp20.000 per bulan," katanya.
Menurut dia, insentif Rp20.000 dari APBDes tersebut dengan catatan tidak mengurangi besaran insentif yang selama ini telah diterima ketua RT dan ketua RW dari desa.
"Selama ini desa telah ada yang mengalokasikan Rp60.000, Rp100.000, berarti yang selama ini sudah dapat Rp100.000 ditambah Rp100.000 lagi jadi Rp200.000. Ketua RT dan ketua RW nominal penerimaannya sama," katanya.
Ia mengatakan insentif tersebut mulai diterimakan Januari 2018, syaratnya ketua RT dan ketua RW sudah ditetapkan dengan surat keputusan kepala desa.
Ia menyampaikan rencananya nanti untuk penerimaannya walaupun honorarium itu diberikan setiap bulan tetapi akan dilakukan tiga bulan sekali atau sesuai dengan kebijakan pemerintahan desa, mungkin empat bulan sekali atau enam bulan sekali.
"Tetapi dari kami, karena itu merupakan bantuan keuangan nanti akan kami cairkan tiga bulan sekali," katanya.
Pemberian insentif kepada ketua RT dan ketua RW tersebut merupakan salah satu janji Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq saat kampanye. Selain pemberian insentif bagi ketua RT dan ketua RW, bupati juga akan memberikan tunjangan kematian bagi warga miskin.
Agus mengatakan pemberian tunjangan kematian dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.
Ia mengatakan dalam pemberian tunjangan kematian tersebut, Dinsos menetapkan penerima sesuai data kemiskinan daerah, datanya sudah ada di desa jumlahnya sekitar 300.000an.
Berdasarkan data tersebut, jika ada yang meninggal maka keluarganya akan menerima tunjangan kematian. Paling lambat dua bulan sudah diajukan dan keluarga akan menerima uang tunai Rp1,5 juta.
Berita Terkait
KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:11 Wib
Pemkot Surakarta harap bisa lanjutkan sinergi dengan Menteri ATR baru
Rabu, 21 Februari 2024 15:00 Wib
Pelari Agus Prayogo tak bisa tampil di PON 2024 karena pembatasan umur
Senin, 22 Januari 2024 14:42 Wib
AHY : Generasi muda harus tetap tertarik terhadap isu terkini
Selasa, 16 Januari 2024 7:39 Wib
PT TWC dukung pelaksanaan Pabbajja Samanera di Borobudur
Senin, 25 Desember 2023 20:06 Wib
Prima konsolidasi posko pemenangan di eks Keresidenan Pekalongan
Sabtu, 23 Desember 2023 7:48 Wib
Ketua Umum Prima jadwalkan "roadshow" keliling Jateng
Kamis, 21 Desember 2023 9:26 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib