Hangzhou (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof Rhenald Kasali mendorong Alibaba Group merangkul perusahaan dan lembaga keuangan lokal dalam mengembangkan sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
"Saya kira ada baiknya kerja sama dengan lokal, apakah Dana atau Gopay atau dengan yang lain karena bagaimana pun lalu lintas pembayaran harus dikontrol oleh negara," katanya saat ditemui di kantor pusat Alibaba Group di Kota Hangzhou, China, Jumat (10/5).
Ia melihat Alibaba sudah cukup sukses mengembangkan sistem e-dagang yang kemudian diikuti dengan pengembangan sistem pembayaran berbasis elektronik.
Namun Alipay, platform pembayaran elektronik yang dikembangkan Alibaba, belum resiprokal.
"Orang Indonesia kalau datang ke sini hampir tidak bisa belanja karena tidak punya Alipay. Sebaliknya orang China hampir semua punya Alipay sehingga ada toko di sana (Bali) yang khusus melayani turis dari China dengan Alipay karena mereka tidak punya uang tunai," katanya mencontohkan.
Meskipun demikian, Rhenald tetap mengingatkan sistem pembayaran tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Regulasi 'payment gateway' adanya di BI. Alat bayar itu diizinkan atau tidak, BI dan OJK yang periksa," ujar pendiri Rumah Perubahan itu.
Menurut dia, platform pembayaran yang dikembangkan oleh Alibaba sangat mudah digunakan untuk transaksi oleh masyarakat.
"Kalau kita mau buka rekening di bank dibutuhkan banyak dokumen, beda dengan buat Alipay yang hanya butuh waktu sekejap," kata Komisaris Utama PT Angkasa Pura II itu.
Sebelumnya pemerintah daerah di Bali menutup beberapa toko oleh-oleh yang khusus melayani wisatawan asal China karena transaksinya menggunakan Wechatpay dan Alipay, platform pembayaran elektronik terbesar di China.
Penutupan toko tersebut berpengaruh terhadap jumlah kedatangan wisatawan China di Bali sehingga Kementerian Pariwisata RI turun tangan untuk menyelesaikan persoalan itu.
Maskapai penerbangan nasional di Indonesia yang mengangkut wisatawan China juga terkena dampak dari kebijakan pemerintah daerah di Bali itu. (T.M038)