Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akan mengembangkan budidaya tanaman padi jenis beras merah dan beras hitam di sejumlah wilayah desa Kecamatan Petungkriono karena bahan makanan pokok ini kian digemari oleh masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan Siswanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pemkab sudah mendaftarkan tanaman padi jenis beras merah dan hitam ini pada pemerintah pusat dan provinsi untuk mendapatkan sertifikasi organik.
"Kita sudah mendaftarkan tanaman padi jenis merah dan hitam untuk mendapatkan sertifikasi padi organik. Akan tetapi apakah nanti memenuhi syarat atau tidak kita belum tahu," katanya.
Ia mengatakan petani di Kecamatan Petungkriyono tidak semuanya membudidayakan tanaman padi hitam ini karena padi jenis ini hanya cocok di daerah tertentu.
"Tanaman padi jenis beras hitam ini, hanya akan dibudidayakan di Desa Tlogopakis sekitar seluas 10 hektare," katanya.
Menurut dia, tanaman padi jenis beras hitam ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi dibanding padi jenis biasa.
Harga padi jenis beras hitam, kata dia, bisa mencapai empat kali lipat dari harga beras putih yang biasa dikonsumsi masyarakat.
"Sekarang, banyak masyarakat yang menyukai mengkonsumsi beras hitam. Konsumsi beras ini lebih sehat karena nilai kandungan gula lebih rendah. Biasanya, beras hitam ini juga digunakan untuk diet," katanya.