Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi antipolitik uang. Sosialisasi antipolitik uang yang dilakukan terkesan unik, yakni dengan melaksanakan Grebek Pasar yang digelar di Pasar Kliwon Temanggung.
Grebek pasar diisi dengan hiburan musik dangdut untuk menarik perhatian masyarakat. Sementara petugas Bawaslu aktif membagikan stiker dan poster kepada para pedagang dan pengunjung pasar, juga kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Pasar Kliwon.
Upaya untuk menyukseskan Pemilu 2019 agar berlangsung aman dan bermartabat tersebut tentu diharapkan bisa mengena hingga lapisan bawah. Masyarakat diharapkan lebih tahu bagaimana berdemokrasi yang lebih baik dengan menolak politik uang. Apalagi Pemilu 2019 tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga wakil rakyat baik itu DPR, DPRD, dan DPD.
Pemilu serentak tersebut disinyalir berpotensi tinggi memunculkan politik uang. Politik uang tersebut tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi bisa berupa sembako, uang kompensasi bagi nelayan yang tidak dapat melaut, atau politik uang terselubung lainnya.
Upaya Bawaslu Kabupaten Temanggung patut diberikan acungan jempol. Sejatinya upaya menolak politik uang menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga bangsa untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat. Partai politik dan para caleg juga memiliki peran yang sangat signifikan untuk menghilangkan politik uang, terutama karena partai politik dan para caleg adalah pihak-pihak yang langsung berkontestansi di Pemilu.
Bagi pemilih rasional, politik uang bukan hal yang perlu dikhawatirkan. Kelompok pemilih ini sudah bisa menentukan pilihannya tanpa iming-iming uang. Disisi lain, masih banyak juga pemilih yang masih dipengaruhi dan atau bahkan berharap mendapat imbalan untuk memilih. Ini salah satu yang menyebabkan terjadinya transaksi politik uang.
Politik uang dalam Pemilu membuat Pemilu hanya sebagai ajang transaksi suara belaka. Pemilih menjual putus aspirasinya saat menerima uang atau imbalan lainnya. Sang pemberi merasa sudah membeli tunai suara pemilih, sehingga tidak perlu lagi memerhatikan aspirasi pemilih dikemudian hari ketika sudah terpilih.
Politik uang secara pasti telah merendahkan martabat pemilih dan mencederai nilai-nilai demokrasi Pemilu. Politik uang hanya menjadikan Pemilu sebagai "pasar becek lima tahunan" saja, yang mempertemukan penjual dan pembeli suara.
Kondisi tersebut tentunya sangat tidak kita harapkan. Kita masih punya waktu untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai penolakan bersama politik uang.
Gerakan menolak politik uang harus menjadi komitmen bersama. Edukasi dan sosialisasi penolakan terhadap politik uang harus terus dilakukan disisa waktu yang ada, sehingga bisa melahirkan pemilih cerdas. Hasil yang diharapkan dapat melahirkan Pemilu 2019 berjalan aman dan bermartabat.